Home » Bekasi » Usai Dibunuh, Cewek Bertato ini Ditelanjangi, Pelaku: Biar Tubuhnya Dilihat Banyak Orang

Usai Dibunuh, Cewek Bertato ini Ditelanjangi, Pelaku: Biar Tubuhnya Dilihat Banyak Orang

BEKASI – Perempuan bertato, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan bugil di Kampung Pekopen Selatan RT 01/06, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, beberapa hari lalu, ternyata seorang “mami” di sebuah kafe di Tambun Selatan. Perempuan bertato bernama Fuji Noviyanti (18) itu, dihabisi tamunya, EGS (23), lantaran kesal, terus menagih uang pembayaran minuman.

Pelaku pembunuhan

Pelaku pembunuhan

“Tak ada dendam, mas. Hanya kesal saja. Kesalnya karena ngoceh mulu (sambil marah-marah soal utang habis menenggak miras). Pokoknya kesal saja saat itu. Ya menyesal, Mas,” papar EGS, di Mapolresta Bekasi Kabupaten.

Setelah dihabisi, korban kemudian ditelanjangi dengan maksud biar dilihat oleh banyak orang. Saat dibunuh, korban juga disumpal mulutnya dengan rerumputan.

“Saya terpaksa, melakukannya karena dia terus ngoceh, sementara saya gak bawa duit,” lanjut EGS.

EGS sendiri merupakan pengunjung kafe tempat korban bekerja sebagai mami. Sebelum kejadian, EGS bersama dua temannya menenggak miras di kafé itu. Saat minum-minum itu, pelaku dan temannya ditemani sejumlah perempuan “pelayan” kafe. Namun saat kafe mau tutup, saat ditagih bil-nya sebesar Rp1,4 juta, pelaku tidak bisa membayar, dengan dalih uangnya belum diambil di ATM.

Bersama, pelaku kemudian keluar, alasannya akan mengambil uang di ATM. Bersama dengan itu, karena tidak percaya, korban kemudian memutuskan untuk ikut. Mereka berdua kemudian menggunakan sepeda motor keluar. Namun pas sampai di ATM, pelaku kembali berkelit kalau ATM-nya ketinggalan di rumah pamannya.

Mereka pun kemudian beranjak, hendak ke rumah paman pelaku. Namun sampai di TKP, pelaku menghentikan motornya, hingga terjadi cekcok dan pembunuhan itupun terjadi.

Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Pol M. Awal Chairuddin menuturkan, pelaku pembunuh “Mami” ini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara di atas 10 tahun. Pelaku bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan dan tercatat sebagai warga Perumahan Puri Nawala, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

“Hasil otopsinya tak ada tanda-tanda bahwa korban telah disetubuhi pelaku, walaupun saat ditemukan jenazah korban dalam keadaan tanpa busana. Yang pasti saat bertengkar itu korban sempat menggigit tangan pelaku sebelum menghabisinya dengan cara menyumpal mulutnya dengan rumput,” beber Awal saat gelar perkara di Mapolresta Bekasi Kabupaten.

Sebelumnya, Senin (14/03) sekitar pukul 15.50 sore warga dikejutkan dengan ditemukannya mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas di Kampung Pekopen Selatan RT 01/06, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Korban dengan Ciri-ciri menggunakan rok pendek warna hitam, BH warna pink, rambut hitam ikal.

Kedua saksi mata, Nasir (40) dan Sudin (40) menggembala sapi disekitar lokasi tiba-tiba sapi yang digembala ngegerubug (gelisah-Red), sehingga saksi mengecek dan didapati ada sesosok mayat perempuan.

Saksi yang melihat pun langsung memberitahukan kepada temannya Sudin, sehingga melaporkan kepada warga lainnya hingga Ketua RT terdekat, selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian setempat. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*