Home » Nasional » Hati-hati! BNN Sedang Incar Bupati, Walikota, dan Gubernur

Hati-hati! BNN Sedang Incar Bupati, Walikota, dan Gubernur

BELUM lama ini, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi ditangkap di rumah pribadinya di Palembang oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu. Nofiadi pun dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Nofiadi menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap selama Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN. Daftarnya diindikasikan bertambah.

Dalam keterangan pers sehari setelah penangkapan, Budi Waseso yang kerap disapa Buwas menyebutkan bahwa BNN sudah mengantongi nama-nama kepala daerah lain yang diduga terlibat narkoba. “Pokoknya yang jelas kita awasi beberapa kepala daerah yang laporannya sudah masuk ke kita. Di mana tempatnya, itu rahasia,” ujar Buwas di kantor pusat BNN Jakarta, Senin (14/3/2016).

Menurut Buwas, adanya informasi dugaan keterlibatan kepala daerah lain tersebut diperoleh dari masyarakat. Dia juga bungkam ketika ditanyakan apakah kepala daerah yang dimaksud bupati atau gubernur. “Yang jelas kepala daerah, nanti kita lihat kan baru dugaan berdasarkan informasi dari masyarakat,” katanya. Namun, menurut Buwas, kepala daerah yang diincar tidak hanya mereka yang sudah lama menjabat, ada juga yang baru dilantik pada tahun ini seperti Nofiadi. Buwas hanya menegaskan bahwa BNN masih mendalami dugaan tersebut. “Dua-duanya, ada yang lama, ada yang baru, kita tunggu saja,” katanya. Penggerebekan di rumah Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, Minggu (13/3/2016) pukul 18.30 WIB, didahului pengintaian dalam tiga bulan terakhir oleh penyidik BNN pusat.

Informasi bahwa Nofiadi rutin mengonsumsi narkoba berawal dari ditangkapnya ICN, seorang bandar yang mengaku kerap memasok sabu ke Nofiadi. Dalam pemeriksaan, ICN yang bekerja sebagai PNS di sebuah rumah sakit jiwa di Palembang ini mengaku sering memasok narkoba kepada Nofiadi. (red/jp/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*