Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Lagi “Ho’oh” di Warung Kosong, Sepasang ABG Digerebek Polisi

Lagi “Ho’oh” di Warung Kosong, Sepasang ABG Digerebek Polisi

TASIKMALAYA – Sepasang ABG di Kabupaten Tasikmalaya digerebek polisi saat sedang bergumul layaknya suami isteri di sebuah warung kosong, di Jalan Cisinga, Senin (14/3/2016) petang. Penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya seorang anggota Polsek Sukaratu dikejutkan dengan suara mencurigakan di balik warung, saat patroli di lokasi tersebut.

Awalnya, petugas tidak berani langsung turun dari kendaraan, karena tidak ada tanda-tanda kehidupan di warung itu. Untuk memastikan sumber suara itu, petugas nekat tetap masuk ke dalam warung. Ternyata suara mencurigakan itu berasal dari sepasang kekasih yang sedang bermesraan.

Tak menunggu lama, polisi pun langsung mengamankan keduanya. Pasangan yang masing-masing berinisial RS (16) dan JJ (16) itupun langsung digelandang. Saat dipergoki, keduanya sedang bergumul layaknya suami isteri.

Kedua ABG yang merupakan warga Kampung Cekeleng Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya itu, saat melakukan aksi mesumnya ditemani oleh temannya berinisial TF (17). Mereka bertiga digelandang ke Mapolsek Sukaratu.

“Awalnya mereka mengelak tengah berbuat mesum. Namun setelah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sukaratu, keduanya mengaku telah melakukan persetubuhan dua kali di dalam warung tersebut,” ujar Kapolsek Sukaratu H Iwan, Senin (14/3/2016).

Diungkapkannya, sejoli tetrsebut juga mengakui kalau mereka berdua belum lama kenal. Karena masih dibawah umur, RS dan JJ akan diserahkan kepada orang tuanya. Atas dasar itu, kata Iwan, pihaknya memanggil orang tua RS dan JJ.

“Dengan kejadian itu, kedua belah pihak bermusyawarah dan sepakat untuk menikahkan RS dan JJ. Para orang tua itu juga berjanji akan mendidik anak-anak mereka hingga cukup dewasa dalam berumah tangganya. Para remaja itu akhirnya di bawa pulang oleh orang tua mereka, ” katanya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*