Home » Bekasi » BNK Bekasi: Petugas Damkar [juga] Bisa DItangkap, Jika Terbukti Pakai Narkoba

BNK Bekasi: Petugas Damkar [juga] Bisa DItangkap, Jika Terbukti Pakai Narkoba

BEKASI – Untuk pencegahan narkoba masuk di ranah petugas pemadam kebakaran, ‎Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bekasi  melakukan tes urin kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam mengemban tugas yang sangat pital dan membutuhkan keahlian untuk membantu masyarakat para petugas ‎tidak boleh menggunakan atau menyalahgunakan narkoba disaat bekerja.

“Kalau nanti petugas lapangan memadamkan api keadaannya teler, bisa-bisa nanti bisa salah dalam teknis memadamkan api‎, dan salah semprotkan air,” ucap, Ketua BNK Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja.

Kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati ini, hasil dari tes urin ini dilakukan kepada140 orang petugas ‎dari total 200 lebih orang petugas pemadam kebakaran, sisanya masih menjalankan tugas atau sedang piket disetiap kecamatan. “Kita saat ini melakukan tes urin kepada 140 orang petugas, mungkin nanti ada waktu lain yang sisanya akan dilakukan tes urin,” ungkapnya.

Lanjut dia, dari dilakukannya tes urin kepada 140 orang petugas pemadam kebakaran itu, hasil positif dan negatifnya belum ketahuan. Sebab, saat ini pihaknya tengah melakukan proses. “Seandainya nanti bila ditemukan petugas yang menggunakan narkoba, atau terbukti menggunakan terindikasi positif ini akan menjadi catatan kami, dan kemudian nanti saya minta untuk dibina dahulu. Dan kalau setelah dibina berikutnya masih menggunakan positif terpaksa akan mengambil langkah-langkah pemecatan kerja lalu diproses secara hukum,” tegas, politisi partai Demokrat ini.

‎Dalam melakukan tes urin ini, sambung dia, selanjutnya pihaknya juga akan melakukan tes urin kepada dinas-dinas lain atau SKPD di Kabupaten Bekasi. “Semua SKPD akan di tes urin,” tutupnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*