KETUA DPR, Ade Komarudin (Akom) diketahui tidak melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN. Selama lima periode lolos ke Senayan atau puluhan tahun menjadi anggota DPR, Akom tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada tahun 2001 atau 15 tahun lalu.
Politikus Golkar itu menjadi penghuni Gedung DPR Senayan sejak tahun 1997. Lantas, apa alasannya belum melaporkan LHKPN? Dia berdalih sibuk, sehingga lupa menyerahkan LHKPN ke KPK. Akom baru akan mengurus LHKPN saat dirinya hendak maju di bursa ketua umum Partai Golkar.
“Saya juga belum (serahkan LHKPN). Mungkin pada saat reses,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Merujuk pada data LHKPN KPK, Akom terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Oktober 2001. Cuma ada satu data pada tahun tersebut untuk laporan kekayaan atas nama Ade Komarudin.
Padahal, periode 2014-2019 ini adalah periode kelima berturut-turut Akom menjadi Wakil Rakyat. “Sayaakan segera laporkan ke KPK. Ini karena hanya kesibukan saja. Insya Allah secepatnya, mungkin reses. Ini yang terbaru,” kata Akom.
Berdasarkan data kekayaan Akom yang dilaporkan pada 2001, tercatat memiliki total harta sejumlah Rp 1.395.641.000 dan USD 1.459 yang terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, logam mulia dan barang seni dan giro. Jumlah itu kini tentu berubah banyak setelah 15 tahun.
Atas fakta itu, Dewan Presidium Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih Kurniawan melaporkan para anggota DPR yang belum melapor LHKPN itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Sungguh miris melihat kondisi Parlemen saat ini, oleh karena itulah, maka kami meminta Mahkamah Kehormatan Dewan memberi teguran kepada anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan,” kata Dewan Presidium Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Selain meminta agar MKD menjatuhkan sanksi pada anggota DPR yang belum lapor LHKPN, Kurniawan meminta agar perilaku korup anggota dewan diminimalisir.
“Kami menilai, ketidakpatuhan ini menjadi benih penyimpangan administratif yang akan mendorong perilaku keliru anggota dewan, apalagi Ketua DPR saat ini menjadi bagian dan nama-nama yang kami catat sebagai yang belum melaporkan kekayaan,” tuturnya. (bay)
PR buat KPK