TASIKMALAYA – Tergiur untung besar, MD (36), seorang pengamen warga Tasikmalaya nekat jualan minuman keras (miras). Modusnya, menyisipkan penjualan miras yang disembunyikan di salasatu tempat di kawasan Jalan Gunung Sabelah Kota Tasilmalaya. Tidak tanggung-tanggung, ia menyimpan beberapa botol miras masih dalam segel berbagai merek.
Meski pengamen tersebut mengelak, namun polisi tidak bisa percaya begitu saja dan langsung melakukan pengeledahan di sekitar tempat tersebut. Di tempat itu polisi mengamnkan beberpa botol miras yang disembunyikan.
Penjualan miras itu ia lakukan di tengah-tengah kota. Kedatangan petugas yang melakukan penggerebekan, sontak mengundang perhatian warga sekitar. “Saya tidak jual miras ini milik orang lain yang dititipkan ke saya,” ujarnya, saat dibekuk petugas.
Di tempat yang sama, Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota AKP Dani Prastya mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut diperoleh saat pihanya melakukan razia. “Razia kali ini rutin dilakukan jajaran Sabara Polres Tasikmalaya Kota guna mempersempit peredaran miras di Kota Tasikmalya,” ujarnya, Jumat (11/3/2016).
Dalam razia, Sabara melakukan penyisiran tempat- tempat yang diduga menjul minuman keras. “Selain mengamankan penganen yang menjual miras, kita juga mengamankan belasan botol minuman keras di sebuah warung jamu di kawasan Jalan Gunung Sabelah Kota Tasikmalaya,” katanya. (and)