Home » Karawang » Gebang Karawang » Bodong, Pemilik Konstruksi JPO Pasar Johar akan Dipanggil Dewan

Bodong, Pemilik Konstruksi JPO Pasar Johar akan Dipanggil Dewan

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang akan panggil PT. Aficomunucation selaku pemilik kontruksi bangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dipasang reklame di depan Pasar Johar. Pemanggilan dilakukan lantaran JPO di depan Pasar Johar dianggap ilegal.

Anggota Komisi C DPRD Karawang Elivia, menganggap bahwa PT. Aficomonicatin telah melanggar perizinan pemerintah daerah Kabupaten Karawang. Pasalnya, untuk pembangunan JPO helas dia, ada beberapa tahapan prosedur yang harus di tempuh oleh dinas terkait agar didirikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“IMB belum ada kok bangunan sudah berdiri, jelas ini melanggar aturan,” ujarnya, Selasa (8/3/2016).

Ditegaskan Politisi PDI P bahwa kontruksi bangunan JPO tersebut tidak sesuai Detail Enggenering Design (DED) bisa menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.” Bangunan JPO tidak sesuai DED,” ujarnya.

Di tempat yang sama disampaikan juga oleh sekretaris komisi C DPRD Karawang Suryana, sebelum membangun pt Aficomonication seharusnya melengkapi perizinan dulu jangan main membangun saja.”penuhi aturan pemerintah, lengkapi izin, perbaiki atau bongkar,” timpal politisi Golkar.

Oleh karena itu Komisi C DPRD Karawang akan sidak akan sidak kelokasi JPO dan akan memanggil pemilik serta beberapa dinas terkait pemerintahan kabupaten Karawang.” Segera kita akan panggil pihak yang terkait alan hearing di DPRD, ini tidak boleh di biarkan, kalau seperti ini nanti alan muncul JPO-JPO yang lain,” kata Suryana.

Sebelumnya telah disampaikan oleh Kadis Cipta Karya Kabupaten Karawang Dedi Ahdiat, bahwa pembangunan JPO belum ada rekomendasi dari dinas Cipta Karya.” Belum ada surat permohonan rekomendasi dan saya  belum memberikan izin rekomendasi,” jelasnya.

Disampaikan juga oleh Dishubkominfo Aif S Kholil, Pembanguan JPO Pasar Johar tidak sesuai DED yang di keluarkan oleh Dishubkominfo, sehingga bangunan tersebut rawan akan kecelakan nantinya pihaknya minta agar segera di perbaiki.”Bangunan JPO di pasar johar tidak sesuai DED yang di keluarkan oleh dishub, saya meminta agar segera di perbaiki sesuai dengan DED,” utasnya. (plz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*