Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Warung Jamu Jual Miras Digerebek Polisi, Pemiliknya Kabur

Warung Jamu Jual Miras Digerebek Polisi, Pemiliknya Kabur

TASIKMALAYA – Unit Raimas Sabara Polres Tasikmalya Kota, mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari sebuah warung jamu di kawasan Jalan Cilembang, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideng Kota Tasikmalaya, Senin (7/3/2016) malam.

Dari Warung jamu tersebut, polisi mengamankan 35 botol bir Anker, tiga botol Guinnes, delapan botol Anker Stout, tiga botol Intisari dan dua botol Anggur Kolesom.

Kapolres Tasikmalya Kota AKBP Asep Saepudin melalui Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota AKP Dani Prastya mengatakan, puluhan miras itu didapat dari hasil operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan setiap malam.

Puluhan botol miras itu langsung diamankan polisi ke Mako Polsek Cigideng Polres Tasikmalya Kota. Sedangkan pemiliknya warung jamu tersebut kabur. “Kami amankan dari warung yang diduga sering menjual miras. Laporan kami dapat dari warga,” kata Dani ketika dihubungi wartawan, Senin Malam (7/3/2016).

Pihaknya terus melakukan operasi guna menciptakan situasi kondusif. “Kami terus upayakan menyisir lokasi yang diduga menjual miras serta lokasi lain yang digunakan melakukan aktifitas yang meresahkan warga,” tutupnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*