Home » Cirebon » Perda RTRW Belum Disahkan, Bupati Cirebon Gembar – Gemborkan Pelabuhan Batu Bara

Perda RTRW Belum Disahkan, Bupati Cirebon Gembar – Gemborkan Pelabuhan Batu Bara

CIREBON – Rapat Paripurna atas jawaban hantaran Bupati Cirebon terhadap 3 rancangan peraturan daerah yaitu rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi, rancangan Perda perubahan atas Perda Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Kabupaten Cirebon tahun 2011-2031, serta rencangan Perda Penetapan Urusan Pemerintahan Konkuren, sebagai tindak lanjut dari penjabaran program pembentukan Perda tahun 2016.

Namun, Raperda khususnya RTRW belum juga disahkan, Bupati Cirebon sudah menggembor-gemborkan di wilayah timur Cirebon akan dibangun Pelabuhan batu bara dan diekpose di media. Hal tersebut membuat salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Aan Setiawan menuturkan saat sidang paripurna belum resmi di tutup.

“Interupsi Ketua, Bupati Cirebon jangan memancing statemen yang membuat gaduh serta sudah dipublikasi kan ke media sehingga anggapan masyarakat itu apa terkait Bupati Cirebon yang sudah menyatakan pembangunan pelabuhan di Gebang. Jelas-jelas Perda RTRW masih dalam pembahasan belum disahkan. Dan perlu digaris bawahi karena Perda RTRW ini bisa saja meleset dari pembahasan bisa saja di wilayah Gebang yang digembor-gemborkan jadi pelabuhan ternyata tidak, “timpal Aan di suasana sidang rapat paripurna, Jum’at  (4/3/2016).

Sementara itu Bupati Cirebon usai menghadiri Rapat Paripurna menuturkan, itu adalah hal yang sangat wajar yang dikatakan oleh anggota DPRD tersebut, tapi kan tidak fulgar seperti itu yang, aku dia, statemen dihadapan media kemarin tersebut pihaknya menuturkan, memang banyak investor yang ingin masuk ke kawasan tersebut entah itu ingin menginvestasikan di pelabuhan peti kemas, batu bara dan lain-lainnya tapikan masih menunggu hasil dari pembahasan RTRW.

“Boleh anggota DPRD beranggapan seperti itu, tapi kan di media saya ini menjelaskan, bagi yang mau menginvestasikan kita masih menunggu pembahasan RTRW, artinya statemen saya itu belum final, “kata Sunjaya.

Meskipun, lanjut Sunjaya, para investor ini sudah mengajukan untuk menginvestasikan diKabupaten Cirebon tetapi sah-sah saja mereka mau investasi tetapi kembalikan lagi RTRW ini masih dalam perencanaan dan masih dalam pembahasan. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*