Home » Nasional » Kasus Dugaan Penganiayaan PRT, Putra Mantan Wapres Ditahan

Kasus Dugaan Penganiayaan PRT, Putra Mantan Wapres Ditahan

JAKARTA – Putra manta Wakil Presiden yang juga legislator DPR dari PPP Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, resmi ditahan Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016). Penahanan dilakukan setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jayamengeluarkan surat perintah penahanan. Ivan Haz ditahan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pembantunya, Topiah (20).

“(Ivan Haz ditahan) atas sangkaan Pasal 44 dan 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Ivan Haz dalam kasus KDRT tersebut. Penahanan terhitung mulai tanggal 29 Februari sampai 20 hari ke depan.

Sebelumnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ivan Haz untuk kasus KDRT terhadap pembantunya T (20). Dalam pemeriksaan, Ivan Haz mengakui perbuatannya itu.

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatan terhadap fakta-fakta yang kasi sampaikan,” tambah Kombes Krishna.

Krishna mengatakan, pihaknya memiliki akat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan dan menahan putera mantan Wapres Hamzah Haz itu. Polisi bahkan telah mendapatkan pengakuan dari Ivan Haz atas perbuatannya itu. Pemeriksaan Ivan Haz sendiri berlangsung selama 9 jam lebih.

Setelah surat penahanan keluar, anggota DPR itu langsung dibawa ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya. Ivan diperiksa kesehatannya dan uriennya. Ivan Haz tidak berkata sepatah kata pun saat ditanya wartawan. Matanya tampak berkaca-kaca ketika digiring penyidik ke Gedung Biddokes.

Ivan Haz dikawal oleh sekitar 10 anggota polisi. Ia hanya tersenyum saat ditanya apakh siap menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya. “Yang bersangkutan dibawa ke Dokkes untuk diperiksa kesehatannya dan dites urine,” ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak..

Ivan Haz dibawa ke Gedung Biddokes Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.45 WIB. Ivan Haz diperiksa kesehatan secara umum dan juga dites urine untuk mengetahui apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak.

“Pemeriksaan kesehatan itu biasa untuk tersangka, saksi juga. Untuk memastikan kesehatannya karena kan masih harua diperiksa,” imbuhnya.

Pemeriksaan kesehatan Ivan Haz di Gedung Biddokes Polda Metro Jaya berlangsung singkat. Ivan Haz dibawa kembali ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya lewat belakang seusai menjalani tes kesehatan. (bay)

 

 

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*