Home » Cirebon » Denpom dan Satpol PP Geruduk Tempat Karaoke, Didapati PL Aduhai Berikut Miras

Denpom dan Satpol PP Geruduk Tempat Karaoke, Didapati PL Aduhai Berikut Miras

CIREBON – Sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam di Kota Cirebon digerudug tim gabungan Denpom III/3 dan Satpol PP Kota Cirebon, Sabtu (27/2/2016) dini hari. Kedatangan tim gabungan yang sempat membuat panik pengelola dan pengunjung itu, adalah untuk mencari oknum anggota TNI yang suka “main” di tempat hiburan, sekaligus menutup ruang peredaran narkotika di Kota Cirebon.

Pantauan, satu persatu tempat hiburan malam dan karaoke yang ada di wilayah perkotaan Cirebon didatangi. Petugaspun masuk ke dalam ruangan-ruangan karaoke dan melakukan penggeledahan. Tak ayal, pera pengunjung tempat hiburan dan karaoke yang berada di dalam ruangan panik. Mereka tampak gemetaran saat petugas menggeledah dan memeriksanya.

Dalam operasi itu, tim gabungan mendapati sejumlah botol miras di dalam room karaoke, berikut perempuan-perempuan berpenampilan aduhai, yang mengaku sebagai pemandu lagu (PL). “Kenapa operasi ini dilakukan ke tempat hiburan malam dan karaoke? Karena mayoritas beredarnya (narkoba dan oknum TNI nakal) di tempat hiburan,” ujar Dandenpom III/3 Cirebon Mayor CPM Yudo Pramono.

Dikatakan dia, dalam tata tertib TNI, sudah jelas tertera salah satunya bahwa anggota TNI dilarang masuk ke tempat hiburan. Jika tertangkap, akan dikenakan sanksi tata tertib. Pelaku, akan mendapatkan sanksi disiplin. Setelah disiplin, ditahan, sanksi administrasi, tunda pangkat, dan sebagainya.

Sementara itu, Kasi PPNS Satpol PP Kota Cirebon, Ahmad Nadirin mengatakan, dari sejumlah tempat karaoke yang didatangi, pihaknya menemukan sejumlah botol miras dari salah satu ruangan di salah satu tempat karaoke di Kota Cirebon.

“Manager atau pengelolanya akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Ini kan temuan tentunya harus ditindak lanjuti, kota Cirebon itu harus nol persen alkohol, tidak boleh ada miras-miras sekalipun itu ditempat hiburan,” katanya. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*