JAKARTA – Tokoh Kalijodo, Daeng Aziz, resmi ditahan Polsek Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). Daeng Azis ditahan atas kasus pencurian listrik di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara (Jakut).
Hal itu diungkapkan Pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution. Dia mengaku diberitahu oleh penyidik. “Saya sudah diberitahu oleh penyidik. Dalam hal ini saya sudah konfirmasi langsung dengan Bapak Kapolres bahwa Abdul Aziz atau Daeng Aziz per tanggal hari ini dilakukan penahanan,” kata Razman di Polres Jakut, kepada wartawan, Sabtu (27/2/2016).
Dikatakan Razman, pihaknya menghormati keputusan penyidik untuk menahan Daeng Aziz. Namun demikian, dia akan terlebih dulu mempelajari subyektifitas penyidik dalam melakukan penahanan.
“Kami berharap adanya penangguhan penahanan. Dalam satu-dua hari ini surat itu akan dilayangkan ke Polres Jakut. Nanti saya hitung-hitung konsensi hukum yang berlaku dapat saya terima apa enggak,” kata Razman. (bay)