CIREBON – Kurang lebih satu tahun lebih bangunan eks Kantor Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon dibiarkan ambruk begitu saja. Terlihat pada photo, atap bangunan kantor ini sudah tak berbentuk lagi. Serta dari Kantor Kesbanglinmas ini tidak ada upaya melakukan perbaikan ataupun di serahkan lagi asetnya kepada Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Cirebon.
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Badan Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon, Ma’mun Effendi menuturkan, bangunan eks Kesbanglinmas ini kurang lebih 1 tahun lalu ditinggalkan, karena Kantor Badan Kesbanglinmas yang baru sudah jadi. “Selasa lalu untuk kantor eks Kesbanglinmas ini sudah kami berikan surat penyerahan aset kepada Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Cirebon. Tetapi kalau serah terima secara resmi belum. Kan nunggu verifikasi oleh perlengkapan dulu,” tuturnya kepada Jabar Publisher, Jum’at (26/2/2016).
Disinggung kenapa baru membuat surat penyerahan aset baru sekarang padahal sudah 1 tahun lebih bangunan eks Kantor Kesbanglinmas ini ditinggalkan, aku Ma’mun, dikarenakam pengembang atau pemborong barang lelang sisa bangunan ini terlalu lama untuk berkoordinasi. “Bukan karena tidak mau menyerahkan aset ini segera ke Perlengkapan tetapi yaitu kendalanya pemborong yang lama untuk koordinasi, “katanya.
Sementara Taufik Saelan Kasubag Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah pada Bagian Perlengkapan Setda menuturkan, selama ini pihaknya belum menerima aset dari Kesbanglinmas, padahal yang ingin menggunakan bangunan tersebut banyak. “Ya sampai saat ini belum ada penyerahan dari Kesbanglinmas. Padahal banyak yang ingin memohon bangunan tersebut, seperti Komisi Informasi Daerah, Satpol PP, PWRI dan lainnya, “kata Taufik.
Melihat bangunan yang sudah tidak layak, lanjut Taufik, pihaknya tidak serta merta menyerahkan aset ini digunakan untuk yang ingin menggunakan. “Ya kita ga mau ngebebanin kepada yang mau pakai, masa dibebankan kepada pemohon, “tambahnya.

Genteng kantor yang tak berbentuk
Informasi yang berhasil dihimpun Jabar Publisher dilapangan meskipun kondisi bangunan yang hampir roboh itu. Bangunan tersebut tetap digunakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) selama satu tahun ini. (gfr)