KARAWANG – Lagi-lagi, pasien pengguna BPJS “terusir” dan tidak mendapatkan penanganan medis. Pihak rumah sakit seolah membiarkan pasien tersebut menderita dengan penyakit yang kian hebat menggerogoti tubuhnya. Seperti yang dialami Ade Rahmat (21), warga Babakan Tambun Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang. Pemuda pengidap Post Colostomy (dengan usus besar yang membengkak dan sebagian besar keluar dari Perut) itu, tidak mendapatkan penanganan medis dan malah “dipulangkan” kembali oleh pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan dalih kamar penuh.
Padahal, sakit yang diderita Ade sangat parah. Diapun setiap saat harus menahan rasa sakit di sekitar luka. Bahkan tak jarang, dari usus yang luka itu terjadi perdarahan di sekitar lubang kolostomy. Selain itu, usus besar Ade saat ini sebagian besar sudah keluar atau menjulur keluar dari perut dan membengkak.
“Empat bulan lalu kami sudah mencoba bawa Ade kami ke rumah sakit untuk ditangani dan dirawat dengan semestinya. Ya, tentunya melalui prosedur yang semestinya juga. Kami menggunakan BPJS Kesehatan,” ujar Yadi Mulyadi, kakak sepupu Ade Rahmat.
Dalam prosesnya itu, kata Yadi, dari tingkat klinik hingga RSUD Kabupaten Karawang, penanganan yang dilakukan untuk Ade Rahmat hanya mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit tingkat provinsi, yakni RSHS di Bandung.
Namun, dua kali berangkat ke RSHS, Ade Rahmat tidak mendapatkan penanganan medis. Dia hanya sampai di bagian pendaftaran, kemudian dipulang lagi, dengan dalih kamar penuh. Karena kondisi demikian, Ade Rahmat pun dibawa kembali pulang, tanpa perawatan. “Saat itu perawat di ruang pendaftatran bilang, kalau ada kamar, kami dihubungi kembali. Tapi sudah sekian lama, tak ada juga kabar dari pihak RSHS,” lanjutnya.
Hingga 1 bulan menunggu, kabar soal kamar kosong dari RSHS tak juga datang. Sementara sakit yang diderita Ade Rahmat makin hebat. “Kami semakin kuatir dengan kondisi Ade Rahmat. Ususnya semakin membengkak. Kami coba hubungi pun tidak ada jawaban. Kami berangkat lagi ke Bandung dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kabupaten Karawang. Harapan kami urusan lancar di sana. Namun lagi-lagi kami harus gigit jari, kecewa dan kesal karena Ade Rahmat masih belum bisa dilakukan tindakan dan juga perawatan, dengan alasan yang sama, kamar penuh,” tambah Yadi.
Atas peristiwa ini, pihak keluarga Ade Rahmat meminta kebijakan dari pemangku kekuasaan. “Padahal, kami sudah menjalankan prosedur yang benar. Aturan pemerintah kami turuti, harus bikin KTP + Kartu Keluarga kami manut. Alhamdulillah berkas administrasi kependudukan kami lengkap dan sah sebagai Warga Negara Republik Indonesia. BPJS pun kami sudah buatkan sebagai prosedur untuk pengobatan. Jalur dan alur birokrasinya pun telah kami tempuh. Tapi kenapa yang kami dapatkan seperti ini?” kata Yadi. (bay)