MENGEJUTKAN! Korban dugaan pencabulan Saipul Jamil bertambah. Setelah DS (17), kini seorang pria berinisial AW (22), bekas asistennya juga melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyanyi dangdut kondang itu. AW yang mengaku. selama enam bulan kerja bersama Saipul Jamil, dirinya mendapat perlakuan pencabulan dua kali. Dia pun melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).

AW bersama kuasa hukumnya. (foto: merdeka.com)
Korban bersama kuasa hukumnya Fajar, mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.40 WIB. Keduanya langsung menyambangi Gedung SPK Polda Metro Jaya. “Dia ini AW (22) dulu mantan asisten pribadi Saipul Jamil,” kata kuasa hukum AW, Fajar, di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).
Fajar menjelaskan, kliennya diiming-imingi akan dijadikan seorang artis terkenal setelah mau melakukan hal tersebut. “Dulu dijanjikan menjadi artis jika disetubuhi oleh Saipul Jamil,” ungkapnya.
“Ini kejadian pada sekitar 2014. Kenapa baru sekarang dilaporkan? Kalau sekarang dia baru punya keberanian. Laporan Polisi (LP) sudah diterima, diproses BAP di unit III,” tambahnya.
Di tempat yang sama, pengacara AW, Raidin Anom pada tahun 2014, awal perkenalan dengan SJ di mana saat itu saudara terlapor mengajak klien kami menginap. Dan disana terjadi tindakan kekerasan.
“Awalnya lagi tidur, diraba sehingga terjadi sepeti itu. Dia menutup mulut (korban) agar tidak bersuara lalu ditekan dengan tangan, menindih kaki sehingga klien kami tidak bisa melawan,” papar Anom.
Beradasarkan pengakuan AW, Anom mengungkapkan, kejadian asusila tersebut berlangsung dua kali. “Selama enam bulan sama saudara SJ tinggalnya, dan ikut pada timnya. Dan terjadi dua kali (pencabulan dan kekerasan),” tegasnya.
Disinggung kenapa baru dilaporkan, Anom menjelaskan, mungkin pada umur 20 tahun kliennya belum matang melakukan pelaporan hukum, sehingga dia tadi memberanikan diri. Anom melaporkan Ipul dengan pasal 289 tentang pencabulan dan juga kekerasan, dengan ancaman penjara sembilan tahun. (bay)