CIREBON – Warga Blok Kiori RT 001, 002, 003 dan 004 RW 001 Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon memprotes bangunan WC umum yang berdiri di atas sepadan sungai.
Protes dilakukan lantaran keberadaan WC umum tersebut sudah mengakibatkan tertumpuknya sampah yang imbasnya adalah bertahun-tahun pemukiman warga menjadi banjir, peninggian permukaan air akibat pendangkalan saluran irigasi yang berakibat berbaliknya limbah rumah tangga.
Ditambah, pemukiman dan sekitar lokasi tersebut menjadi kumuh akibat banyaknya pedagang kaki lima di sekitar lokasi tersebut serta penyempitan ruas jalan yang akibatnya kemacetan sering terjadi di lokasi tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi menanggapi usulan warga Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon terkait bangunan WC umum tersebut adalah pertama pihaknya melakukan mediasi dengan warga serta Kuwu desa Palimanan Timur beserta BPD, Camat Palimanan dan unsur Muspika lainnya diruang rapat Bupati yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhyat. “Dengan keluhan ini langsung RW dan kuwu itu hadir secara langsung bupati langsung respek kepada masyarakat yang mementingkan untuk kemaslahatan masyarakat, “kata Ade Setiadi kepada Jabar Publisher, Senin (22/2/2016).
Dikatakan Ade, WC umum ini memang berada pada bantaran sungai tetapi pihaknya tidak membicarakan hal itu, yang pertama yaitu memediasi dahulu antara warga yang berkepentingan dan belum dianalisis untuk membahas dan mengarah kesitu (WC umum.red). “Kita hanya sebatas memediasi belum ada pembicaraan yang lain. Tetapi tahap selanjutnya pasti akan mengadakan rapat dengan melibatkan masyarakat tetapi kita juga akan mengadakan rapat intern dahulu dengan instansi terkait dengan membahas bangunan tersebut, “terangnya.
Ditambahkannya, pelanggaran belum bisa disimpulkan karena, lanjut dia, belum membahas kearah itu. Karena sungai itu kewenangannya milik BBWSCC yang dikelola oleh PSDAP Provinsi. Bukan PSDAP Kabupaten Cirebon. “Makanya kita belum bisa memastikan bangunan yang berdiri disitu, karena pihak dari BBWSCC diundang pun tidak hadir, maka tidak dibahaslah masalah itu, “pungkasnya. (gfr)