CIREBON – Kenaikan gaji bagi honorer yang di Kabupaten Cirebon sebesar Rp1,5 juta, ternyata tidak berlaku bagi guru honorer.
Sebelumnya, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra mewacanakan kenaikan gaji honorer tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar mengatakan, ada kenaikan itu bukan diperuntukkan untuk seluruh guru honorer yang ada diKabupaten Cirebon, melainkan yang dinaikkan gaji itu yang ditanggung oleh (Anggaran pendapatan dan belanja daerah) APBD Kabupaten Cirebon yaitu hanya guru yang mengabdi di pelosok daerah seperti mengabdi di perbatasan dan jauh dari akses kendaraan.
“Guru-guru kita hanya bisa dikatakan hanya satu persen yang gajinya ditanggung oleh APBD Kabupaten Cirebon, 99 persen lainnya dari dana BOS. Yang di danai oleh APBD itu diperuntukkan hanya untuk guru yang ada dipelosok daerah. Itu juga gajinya lebih dari UMR Kabupaten Cirebon, yaitu sebesar 2 juta lebih, “kata Asdullah kepada Jabar Publisher, Senin (22/2/2016).
Dikatakan Asdullah, gaji guru-guru honorer Kabupaten Cirebon selama ini ditanggung oleh sekolah masing-masing dan gaji itu diatur oleh kepala sekolahnya. Diambil dari dana BOS. “Ya boleh dikatakan memang gajinya guru seKabuparen Cirebon belum begitu besar antara 250 sampai 350 ribu perbulannya itu berdasarkan kesepakatan Kepala sekolahnya masing-masing. Dinas tidak ikut campur, “terang Asdullah. (gfr)