JAKARTA – Meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang jasa keuangan, terutama terkait kasus penipuan di sektor perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) jalin kerja sama dengan Mahkamah Agung.
“Kami banyak menerima pengaduan dari tawaran-tawaran keuangan yang bersifat ilegal. Sehingga kerja sama ini bisa mengantisipasi perkembangan bisnis di sektor jasa keuangan sehingga bisa melindungi kepentingan masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Senin (22/1).
Dia menambahkan, sebelumnya sudah ada satuan tugas (satgas) waspada investasi yang melibatkan BI, Kepolisian, Jaksa Agung, dan lembaga perlindungan konsumen. Kerja sama pelatihan hakim ini bisa menguatkan peran Satgas, terutama di bidang penegakan hukum.
Dengan begitu, selain adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan terjadinya kasus penipuan, juga perlu adanya upaya penyelesaian agar kasus tersebut tidak meluas, yakni melalui proses penegakan hukum.
“Kami akan menegakkan dua pilar, pertama pencegahan dengan edukasi untuk meningkatkan perlindungan masyarakat sehingga kerugian masyarakat diminalisir. Kedua, juga kami melakukan penyelesaian dengan para penegak hukum untuk menyelesaikan kasus”. (red)