BEREDAR kabar, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil akan “damai”. Namun terlepas benar atu ditaknya, yang jelas pihak kepolisian akan terus memprosesnya secara hukum dan menyidangkan kasus tersebut.
“Soal itu (damai), hak mereka. Bagi kita, perkara itu tetap akan dilimpahkan ke persidangan,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifauna.
Dikatakan dia, dalam hal ini, pihaknya tidak mengejar pengakuan Saipul Jamil, terkait kasus dugaan pencabulan. “Kami hanya mengunci alat bukti yang sudah ada. Keterangan tersangka itu mengelak, sehingga kita kunci dengan alat bukti. Ending-nya kasus ini disidang. Kalau mau coba berdamai hanya lampirkan dalam berkas, tapi berkas tetap ke pengadilan,” lanjutnya.
Terkait penahanan Saipul Jamil, Bolly mengatakan, pihaknya tak mungkin serta merta melakukan penahanan jika memang tidak punya bukti kuat. “Alat bukti cukup, gila aja kita menahan orang nggak cukup bukti, apalagi dia public figure,” tukasnya.
Hasil visum korban juga sudah dikantonginya. Namun sayang, ia enggan mengungkap bukti dari visum tersebut.
Pedangdut Saipul Jamil kini ditahan di Polsek Kelapa Gading. Setelah diperiksa di Badan Narkotika Nasional (BNN), Ipul (sapaan Saipul Jamil) kini dipertimbangkan untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan atas kejiwaannya. (bay)