INI kronologis penangkapan pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty ‘Klepek-klepek’. Penyanyi yang ngetop lewat tembang ‘ Cintaku Klepek Klepek’ itu ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah, saat mau bercinta dengan seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta, semalam suntuk.
“Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta. Ditangkapnya di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2) pukul 00.30. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Jumat (19/2/2016).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mendapati barang bukti beberapa buah kondom. “Dia (Hesty) masih diperiksa intensif di Polda Lampung. Kita masih perlu pendalaman keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Setelah diperiksa, Hesty akan dilepas. “Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan,” ucapnya.
Sementara Muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan pasal 2 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (bay)