Home » Bekasi » Agus Sopyan : Dana Desa Agar Disalurkan ke Rekening Desa

Agus Sopyan : Dana Desa Agar Disalurkan ke Rekening Desa

BEKASI – Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Agus Sopyan mengatakan, hingga saat ini banyak fasilitas-fasilitas desa yang rusak dikarenakan tidak adanya pembangunan terkendala dana desa yang belum juga turun.

Menurutnya, dana desa diperlukan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa yang rusak termasuk fasilitas-fasilitas yang berada di dalamnya. Termasuk Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumanegara, Kabupaten Bekasi yang tengah dipimpinnya.

“Di sini banyak sekali jalanan yang rusak dikarenakan banyak dilalui kendaraan-kendaraan besar, seperti truk-truk tronton, truk pengangkut semen, DAM truk hingga truk molen (semen). Kita memerlukan sekali dana desa untuk memperbaiki jalanan rusak juga memperbaiki saluran-saluran air. Intinya, kita memerlukan dana untuk pembangunan daerah lingkungan (Daling) di desa,” ujar Agus yang juga sebagai Kepala Desa Segara Makmur di kantornya, Kamis (18/02).

Agus berharap, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar dapat menyalurkan dana desa ke setiap rekening desa yang diperuntukkan bagi pembangunan desa. “Ketimbang harus menyalurkannya terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, hingga sekarang dana belum turun dan terlambat,” katanya.

“Saya sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bekasi, siap untuk mempertanggung jawabkan dana desa tersebut yang digulirkan oleh Kementerian Desa. Bahkan, kami siap memberikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dihadapan Kepala Daerah bahwa dana desa yang digulirkan hanya untuk pembangunan desa bukan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar pernah mengatakan, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar Kepala Daerah tidak menghambat penyaluran dana desa, karena dana tersebut sangat diperlukan guna pembangunan dan kesejahteraan di desa.

“Saya meminta kepada APDESI termasuk yang berada di Kabupaten Bekasi untuk melaporkan jika terdapat penghambatan dana desa oleh pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti. Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama Kementerian Keuangan mengenai hal ini, karena ini menyangkut pembangunan desa di setiap wilayah di Indonesia. Apalagi, hingga terlambat,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya akan memberi teguran keras bagi Kepala Daerah di Indonesia termasuk Bekasi, Jawa Barat jika penyaluran dana desa dipersulit. Terlebih sampai pencairannya tidak tepat waktu.(fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*