BEKASI - DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi melakukan peresmian kantor APDESI dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kantor APDESI yang terletak di Metland, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (17/2).
Dalam acara ini dihadiri oleh Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja, para kepala desa se Kabupaten Bekasi dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi. Dalam acara tersebut pemerintah Kabupaten Bekasi BPMPD Kabupaten Bekasi mendapatkan himbauan dari Mentri Marwan Jafar agar tidak memangkas, meminta dan mempersulit proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah diberikan pemerintah.
“Saya memberikan instruksi kepada kepala daerah diseluruh Indonesia untuk selalu memberikan kemudahan-kemudahan bagi kepala desa kita,” Ucap Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar kepada Jabar Publisher.
Dijelaskannya, dalam proses pencairan ADD tersebut, bagi yang mempersulit pihaknya tidak segan-segan untuk menegur secara keras. “Kita tegur secara keras. Nah bagi kepala desa yang merasa dirugikan silahkan melaporkan secara online kepada kami semua,” tegasnya.
Lanjut dia, untuk memberikan sangsi pihaknya tidak punya kewenangan, pihaknya menyerahkan langsung kepada Mendagri. “Oleh karena itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, setiap saya melakukan pertemuan atau acara-acara seperti ini saya selalu tekankan, bahwa tidak boleh mempersulit proses penyaluran dana desa, sekaligus tidak boleh mempersulit proses administrasi dana desa itu,” katanya.
Masih kata dia, maka dalam rangka falidasinya itu harus dipermudah. Jadi BPMPD disetiap kabupaten-kabupaten diseluruh Indonesia harus mempermudah falidasinya. “Jadi jangan dipersulit kalau memang penggunaannya sangat jelas ya sudah disalurkan saja sesuai dengan termin-termin yang sudah ditentukan bersama. Sekali lagi kalau pun ada boleh langsung laporkan ke saya,” pungkasnya. (iar)