Home » Cirebon » Bebas Visa, Kantor Imigrasi Cirebon Perketat Pengawasan WNA
Petugas Imigrasi Cirebon sedang memeriksa seorang WNA

Bebas Visa, Kantor Imigrasi Cirebon Perketat Pengawasan WNA

CIREBON – Pasca penetapan kebijakan bebas visa, jumlah warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia meningkat. Otomatis, kejahatan imigrasi pun akan meningkat. Terkait hal itu, Kantor Imigrasi Cirebon punya cara untuk mengantisipasinya. Yakni, dengan melakukan pengawasan ketat.

“Pengawasan terhadap orang asing kita tingkatkan. Di sini kita melakukan pengecekan WNA secara berkala. Dalam satu minggu, bisa 3 sampai 4 kali,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Status Keimigrasian (Lalintuskim) Kantor Imigrasi Cirebon, Ma’mum, kepada Jabar Publisher, di kantornya.

Dikatakan dia, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, pihaknya juga melakukan pendataan, penyelidikan, hingga deportasi terhadap warga asing yang melakukan pelanggaran administasi imigrasi.

“Hasilnya, dalam beberapa bulan ini kami sudah mengamankan beberapa WNA terkait pelanggaran imigrasi. Jika memang ada pelanggaran atau hal yang menyimpang maka kami akan melakukan penindakan tegas. Seperti WNA yang terindikasi narkoba maka dalam penanganannya akan diserahkan ke instansi berwenang seperti BNN maupun polisi,” ucapnya.

Selain pengawasan ketat terhadap WNA, tambah Ma’mum, pihaknya juga memperketat pemberian paspor kepada warga yang hendak berangkat keluar negeri. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi sejumlah kejahatan dan mempersempit ruang gerak teroris.

“Dalam hal kejahatan, selain narkoba yang paling rentan dilakukan antar negara adalah perdagangan manusia dan terorisme. Makanya, penghadangnya adalah pada saat pengurusan paspor. Kita tidak mudah mengeluarkannya. Ada beberapa tahapan yang mesti dilalui oleh si pengaju. Dalam hal ini, banyak juga pengajuan paspor yang kita tolak, sebab mencurigakan dan tidak bisa melewati tahapan-tahapan itu,” kata Ma’mum. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*