GUBERNUR Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tertibkan seluruh tambang mineral dan energi yang ada di Jawa Barat, baik pengusaha kecil, sedang, besar hingga tambang perorangan. Penertiban tersebut dilakukan karena pengelolaan ijin dan penataan tambang mineral atau galian C diserahkan ke pemerintah Provinsi yang sebelumnya proses ijin tersebut di tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Usai rapat tindak Lanjut koordinasi dan supervisi atas pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kick Off Meeting Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi Tahun 2016 di gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jalan HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/2/16). Aher mengatakan, saat ini memang banyak tambang khususnya galian C yang memang menyalahi aturan, misalnya lahan tambang yang tidak sesuai dengan ijin atau melebar, kemudian daerah konservasi yang malah ditambang, padahal sudah jelas-jelas tidak boleh.
“Hampir di semua daerah di Jawa Barat yang daerahnya ada tambang itu melanggar, kami sudah dua tahun ke belakang sudah melakukan penataan dan penertiban,” kata Aher. Menurut Aher, yang menyalahi aturan atau beroperasi tidak sesuai dengan ijin pihak menutup tambang tersebut hingga ijin dan operasinya sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami tidak akan membuka lagi hingga ijinnya diurus kembali sampai benar, salah satunya adalah tambang pasir besi kami tutup sementara hingga ijinnya benar, banyak sekali kesalahan dari pengusaha pasir besi, hingga mereka juga menunggak retribusi,” katanya. Dikatakan Aher, tahun 2017, 100 persen seluruh pengelolaan galian C ditangani oleh provinsi, saat ini ijin perpanjangan dan pembuatan ijin sudah dilakukan di Provinsi, dan penaataan galian C Provinsi sudah dilakukan dua tahun ke belakang.
“Kita juga akan pantau terus semua galian C yang ada saat ini, termasuk yang ijin beberapa waktu lalu dari semua daerah saya terima masih banyak masih belum benar, kami tidak berikan ijin untuk mereka persayaratan masih salah,” ujarnya. Aher menambahkan, pertemuan di KPK tersebut membahas aturan berbagai pertambangan yang ada di Indonesia yang mencapai ribuan pengusaha tambang, pemantauan, penataan dan persamaan persepsi dengan kementrian, KPK dan 12 gubenur di Indonesia.
“Untuk pemantauan tambang KPK juga akan turun tangan, disamping pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan,” ujar dia. Aher berharap, semua tambang yang ada di Jawa Barat tidak merusak lingkungan, pengusaha harus pro terhadap lingkungan, harus ada amdal (Analisa Dampak Lingkungan) yang dijalankan dengan baik bukan hanya sebagai persyaratan perijinan saja. “Kalau misalnya tambang itu telah menebang sejumlah pohon maka harus diganti menanam pohon sesuai yang ada amdal, sedangkan saat ini belum seperti itu amdal hanya bagian dari persyaratan saja,” tutur Aher. (jay/adv)