KOTA CIREBON – Ratusan penghuni Rutan Klas 1 Cirebon, diduga menderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hal itu terjadi lantaran setiap hari para penghuni, juga petugas Rutan kerap mencium debu batu bara dari aktivitas kargo yang terjadi di Pelabuhan Cirebon. Pihak Rutan Cirebon pun berencana akan mengadukannya kepada Presiden Jokowi lewat dua kementerian, Kementerian Kehakiman dan HAM serta Kemterian Lingkungan Hidup.

Kepala Rutan Klas 1 Cirebon, Kunrat Kasmiri
“Tuntutan saya cuma satu. KSOP dan Pelindo hentikan aktifitas kargo batu bara. Tak ada lagi kegiatan yang berhubungan dengan batu bara di sana,” ujar Kepala Rutan Klas 1 Cirebon, Kunrat Kasmiri, saat ditemui Jabar Publisher, Minggu (14/2/2016).
Dikatakan dia, setiap hari para penghuni dan petugas Rutan Cirebon harus menghirup udara beracun yang ditimbulkan dari debu batu bara, yang ada di Pelabuhan Cirebon. Saking hebantnya, lanjut dia, debu-debu beracun berupa fly ash itu, sampai masuk ke dalam area Rutan, juga sel-sel dan semua ruangan.
“Bisa dibayangkan, debunya jika nempel di dinding atau tembok, langsung bikin hitam dan tidak bisa dihilangkan. Nah, sekarang debu itu masuk ke tubuh kita lewat udara yang kita hirup. Bahkan para penghuni Rutan, mereka tinggal dan tidur setiap hari di salam sel, yang setiap saat terus menerus dimasuki abu batu bara,” lanjutnya.
Dijelaskan dia, dirinya bukan tidak mendukung pada perluasan Pelabuhan Cirebon. Bahkan untuk pembuatan RIP (rencana induk pelabuhan), dirinya sangat mendukung. Tapi tidak dengan adanya kegiatan bongkar muat batu bara. “Harusnya pihak Pelindo II Cirebon bisa melihat dampak buruknya pada orang-orang di sekitarnya. Jangan hanya melihat pada sisi keuntungan dan bisnis. Memang, dalam kegiatan batu bara itu banyak tenaga kerja yang menggantungkan hidup. Tapi lihat sisi lainnya, banyak juga warga yang menderita, terkena penyakit, bahkan bisa meninggal karena batu bara ini juga,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, mantan Kepala Rutan di Kepulauan Riau inipun berencana akan mengadukannya pada Presiden Jokowi melalui dua kementerian, Yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Lingkungan Hudup. Namun sebelum melakukan itu, dirinya akan terlebih dulu membawa contoh debu batu bara yang menempel di dinding sel dan area Rutan ke laboratorium. Berbarengan dengan itu, dirinya juga akan bekerja sama dengan pihak Pemkot Cirebon melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua penghuni Rutan.
“Setelah ada hasil dari semua itu, saya akan membawa hasilnya terlebih dulu ke Walikota dan DPRD Kota Cirebon, selanjutnya ke Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini penghuni Rutan Klas 1 Cirebon berjumlah 439 orangm terdiri dari 230 tahanan dan 209 narapidana. Dari jumlah itu, perempuan sebanyak 19 orang dan anak-anak sebanyak 10 orang. (bay)