Home » Cirebon » Ini Cara OJK untuk Memerangi Maraknya Investasi Ilegal di Cirebon

Ini Cara OJK untuk Memerangi Maraknya Investasi Ilegal di Cirebon

KOTA CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya cara untuk memerangi maraknya kegiatan investasi ilegal di Cirebon. Yakni, dengan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, soal inklusi dan literasi keuangan untuk memperkenalkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai).

M. Lutfi, Kepala OJK Cirebon

Kepala OJK Cirebon, Muhammad Lutfi

Dengan program ini, OJK ingin perbankan bisa semakin menjangkau masyarakat di daerah terpencil, terluar dan perbatasan. “Laku Pandai merupakan kegiatan perbankan yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Kita mengajak mayarakat untuk menjadi agen Laku Pandai. Dan ini legal serta diawasi OJK,” ujar Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi, Minggu (14/2/2016).

Dikatakan Lutfi, tidak mudah mensukseskan program tersebut di Cirebon. Salah satu hambatannya, lanjut dia, adalah karena maraknya kegiatan investasi ilegal. “Hal ini yang membuat masyarakat resisten terhadap program Laku Pandai. Ini menjadi penghambat program ini,” lanjutnya.

Untuk itu, OJK sebagai lembaga yang mengatur, mengawasi, dan melindungi lembaga keuangan gencar melakukan sejumlah edukasi kepada masyarakat agar lebih mewaspadai terhadap kegiatan ilegal tersebut.

“Di Cirebon sedang marak investasi ilegal. Jadi banyak kecurigaan, berpengaruh ke pemasaran yang dilakukan agen Laku Pandai. Jadi ada resistensi dari warga, tapi kami tidak putus asa,” tambahnya.

Dengan adanya program Laku Pandai, jelas Lutfi, OJK ingin perbankan bisa semakin menjangkau masyarakat di daerah terpencil, terluar dan perbatasan dengan membuat Program Laku Pandai.

Layanan tanpa kantor tersebut bisa melayani masyarakat yang tinggal jauh dari bank secara online. Agen Laku Pandai ini bisa siapa saja mulai dari ibu rumah tangga, pedagang warung, agen pulsa, bidan, dan lainnya. (bay)

One comment

  1. Harusnya negara malu…ada suatu usaha yg bisa meningkatkan taraf kehidupan masyarakatnya….seharusnya berpikir tindak pegamanannya bukan berpikir membranguskan…dijauhkan tuh pola pikir menggunakan uang rakyat yg disimpan di bank untuk dikelola dan hasilnya hanya untuk pemilik dan operasional bank saja tanpa memberi sesuatu hal yg berdampak lumayan pada yg menyimpan dananya….liat deh 10 besar orang terkaya di Indonesia rata2 punya bank…#mohonmaaftapiitufaktagan#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*