Home » Bekasi » Gunawan : Rekomendasi Izin Malah Hambat Investasi
Ketua Umum Sniper Indonesia Gunawan

Gunawan : Rekomendasi Izin Malah Hambat Investasi

BEKASI – Ketua Umum LSM Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (Sniper) Indonesia Gunawan, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mesti bertindak tegas dalam persoalan rekomendasi perizinan yang diterbitkan oleh desa maupun kecamatan demi kelancaran iklim investasi di wilayah. Pasal rekomendasi tersebut pada akhirnya justru menghambat iklim investasi dan berdampak pada lambatnya kemajuan perekonomian masyarakat setempat.

“Demi kelancaran iklim investasi lebih baik Pemkab Bekasi menghapus rekomendasi yang diterbitkan oleh pemerintahan desa maupun kecamatan,” kata pria yang tinggal dibilangan Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur itu.

Sebagai contoh, kata Gunawan, jika pengusaha ingin membuka usaha di suatu tempat, maka dibutuhkan rekomendasi untuk mengurus izin usahanya tersebut, diantaranya SKDU, SITU atau SKU yang dikeluarkan oleh pemerintahan desa atau kecamatan. Dengan rumit dan berbelitnya persyaratan tersebut kadang justru berdampak pada pengusaha dan masyarakat setempat. Yaitu lambatnya laju perekonomian.

“Gimana mau lancar ekonominya, jika mau usaha saja harus ngurus ijin sana sini, belum lagi kalau si pengusaha orang yang tidak kenal dengan aparat desa, udah pasti jadi bahan para oknum desa atau kecamatan untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pengusaha,” ungkapnya.

Masih kata Gunawan, jika pengusaha dipermudah, maka masyarakat setempat dengan sendirinya akan menikmati dampak baik dari jalannya usaha tersebut. Mulai dari keterserapan tenaga kerja hingga menjadi mitra kerja dengan pengusaha itu dalam menyediakan bahan produksi yang dibutuhkan.

“Ya bisa saja masyarakat menjadi mitra selama saling menguntungkan,” ujarnya.

Jika merujuk pada Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (Perka BKPM RI) No. 15 tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal maka, lanjut Gunawan, pengusaha dan masyarakat akan lebih baik dan kemitraan akan terjalin demi kemajuan perekonomian.

“Kenapa Pemkab Bekasi mesti menghapus rekomendasi izin? Karena memang pada dasarnya, rekomendasi itu tidak memiliki dasar hukum. Jadi akhirnya rekomendasi itu hanya menjadi bancakan oknum saja, karena memang tidak ada retribusi bagi kas daerah,” pungkasnya. (TLE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*