DUH! Pasangan lesbian di Padang dapat “tiket” menikah resmi dari negara. Pasangan yang rencananya menikah pas di hari Valentine, Minggu (14/2/2016) ini, sudah mendapatkan surat nikah (NA) dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pasangan lesbian itu adalah Annis (26) dan MMP (26). Untuk melangsungkan pernikahannya di hari Valentine, pasangan lesbian itu sudah mengurus surat nikah di KUA Padang Timur dan KUA Pauh Kota Padang. Tentu saja, “tiket” yang didapatkan pasangan ini menjadi pertanyaan banyak kalangan, terlebih warga Jati Koto Panjang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Warga Jati Koto Panjang heran karena KAU setempat memberikan izin kepada pasangan lesbian itu untuk menikah. Usut punya usut, ternyata pasangan lesbian itu mengelabui petugas KUA. Annisa yang sejatinya perempuan, mengubah identitasnya menjadi seorang pria nerinisial DMDI.
Dilansir dari pojoksatu.id, di KUA Padang Timur dan Pauh, pasangan lesbian itu memang sudah mendapatkan surat nikah (NA). Tak hanya itu, pasangan lesbian ini juga sudah melakukan screenning (sidang) di Kantor KUA Pauh, Selasa (9/2) lalu. Jadwal yang tercatat di KUA Pauh, keduanya melangsungkan pernikahan di rumah mempelai wanita di Rindang Alam, Kecamatan Pauh, pada 14 Februari, tepatnya pada Valentine, Minggu (14/2/2016).
Lurah Jati, Yuharman, kelurahan tempat dimana DMDI tinggal dan yang sudah memberikan NA, menjelaskan, secara administrasi tidak ada permasalahan dengan pasangan calon pengantin itu.
”Di dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP, DMDI tercatat sebagai pria. Dan ingin menikahi seorang gadis. Tanda tangan RT, RW, orang tua dan mamak lengkap. Sehingga, kami dari kelurahan meng-ACC surat ini ke KUA Padang Timur,” kata Yuharman. (bay)