KOTA CIREBON – Isu pungli mendera Rutan Klas 1 Cirebon. Sumber yang berada dalam rutan tersebut menyebutkan, para penghuni yang menempati seluruh sel diwajibkan membayar “sewa sel” sebesar Rp30 ribu/orang. Uang “sewa sel” tersebut wajib dibayarkan setiap satu minggu sekali. Jika tak membayar, penghuni bersangkutan akan mendapatan “hukuman”.

Kepala Rutan Klas 1 Cirebon, Kunrat Kasmiri
Tak hanya itu, penghuni Rutan yang dalam berbelanja di “dalam” menggunakan E-money, saldonya dipotong. Dari setiap isi saldo Rp50 ribu, mereka hanya diberikan Rp10 ribu. “Untuk sewa sel, penarikannya dilakukan oleh setiap kepala sel. Di sini kan tiap sel ada kepalanya, ya seperti RT lah kalau di kampung mah,” ujar salah satu sumber di dalam Rutan Klas 1 Cirebon.
Jika tidak bisa membayar, lanjut sumber tersebut, penghuni bersangkutan diberikan hukuman. “Hukumannya macam-macam. Seperti membersihkan WC, dijemur, atau apa aja,” lanjutnya.
Yang paling tidak mengenakan, tambah dia, setiap saldo E-money yang digunakan penghuni Rutan, mendapat potongan. “Setiap mengisi Rp50 ribu, pemilik E-money itu hanya menerima Rp10 ribu,” sambungnya.
Kabar tak sedap itu langsung direspons Kepala Rutan Klas 1 Cirebon, Kunrat Kasmiri. Dia yang baru resmi menjabat di Rutan tersebut mengaku baru mendengarnya. “Saya sudah dua bulan menjabat kepala rutan di sini. Selama ini, tidak ada yang seperti itu. Bahkan, saya sendiri ketika pertama menjabat disini langsung membuat pakta intergritas dengan semua petugas Rutan untuk melakukan tugas sebaik mungkin, tidak ada pungli atau melakukan pemerasan pada penghuni Rutan,” ujarnya, saat ditemui Jabar Publisher, Jumat (12/2/2016) di ruang kerjanya.
Dikatakan Kunrat, dirinya justru ingin melakukan perubahan paradigma di lembaga tersebut. “Paradigma Rutan yang seperti dulu-dulu sudah saatnya ditinggalkan. Rutan ini bukan tempat angker, juga bukan tempat orang-orang hina atau sampah masyarakat. Rutan, justru merupakan tempat untuk memperbaiki dari orang yang bermasalah menjadi benar. Dan sudah saatnya menjadikan penghuni rutan sebagai saudara sendiri. Dengan perlakuan yang wajar dan manusiawi,” ucapnya.
Dijelaskan dia, fungsi keberadaan Rutan adalah tempat untuk merawat tahanan, mengamankan tahanan supaya bisa mengikuti proses hukumnya. “Jadi mereka itu keberadaannya sama dengan kita. Dan sudah saatnya, mereka mendapatkan perlakuan yang wajar dan manusiawi,” imbuhnya.
Mantan Kepala Rutan Tanjung Pinang Kepulauan Riau ini juga berjanji akan menerima kabar tersebut sebagai informsi dan masukan. “Ini merupakan masukan buat saya. Dan saya akan menelusurinya. Kalau emang benar, maka siapapun oknumnya pasti akan ditindak,” katanya.
Namun demikian, dia pun tak lantas mempercayainya. “Semuanya juga perlu pembuktian. Dan terkait penggunaan E-money, itu memang diberlakukan. Sebab dengan penggunaan E-money itu bisa menghindari adanya peredaran uang dalam Rutan. Itu juga untuk menghindari adanya pungli dan suap,” paparnya. (crd/bay)