BEKASI – Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan pada 2017 nanti. Diduga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah colong start kampanye dengan memasang stiker di salah satu mobil Sat Pol PP Kabupaten Bekasi. Seharusnya, kendaraan dinas atau aset pemerintah tidak boleh disalahgunakan untuk berkampanye.
Dugaan tersebut terdapat dua desain Stiker yang ditempel yakni stiker Bekasi Bersinar dan stiker Macan ( Masyarakat Cinta Neneng). Hal ini tentunya mendapat kritikan keras dari sejumlah warga. Aktifis Mahasiswa, Ketua GMKI Dumanto P Siregar mengatakan, apa yang telah dilakukan Bupati merupakan bentuk penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan.
“Ini merupakan bentuk perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Bupati, seharusnya selaku Kepala Daerah dirinya menahan diri terhadap perbuatan yang memalukan ini,” katanya, Kamis (11/2).
Pihaknya menuding ini adalah bentuk ketakutan dari Bupati Bekasi menghadapi Pilkada mendatang. “Mungkin Bupati takut kalah, makanya coba nyolong start dengan jabatan dia saat ini,” cetusnya.
Dengan ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk memberikan mosi tidak percaya dengan Bupati. Pasalnya, dari perhitungannya tercatat beberapa SKPD dilingkungan Kabupaten Bekasi juga melakukan hal yang sama yang disinyalir merupakan intruksi dari Bupati langsung.
” Sebelumnya diduga Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menempelkan foto Neneng dibahu jalan, Dinas Kesehatan juga menempel foto Neneng, bahkan sampai Dinas Pendidikan pun menempelkan foto Neneng disekolah-sekolah. Ini jelas kelihatan cari mukanya, kalau pun mau dipasang seperti ini, harusnya disandingkan juga dong dengan Wakil Bupati, Rohim Mintareja,” pungkasnya.(iar)