Home » Cirebon » “Cirebon Kota Tilang”, Wakapolda: Sudah ada Anggota Polres Cirebon yang Ditindak Tegas

“Cirebon Kota Tilang”, Wakapolda: Sudah ada Anggota Polres Cirebon yang Ditindak Tegas

BANDUNG – Terkait meme “Cirebon Kota Tilang” dan keluhan netizen di media sosial atas tindakan yang tidak wajar dari oknum Polantas di Cirebon, Wakapolda Jabar Brigjen M Taufik mengakui ada oknum anggotanya di Polres Cirebon yang culas. Pihaknyapun sudah melakukan tindakan keras pada oknum tersebut.

“Sudah diberi tindakan. Penindakan dilakukan karena terbukti melakukan pelanggaran (seperti) di media sosial itu,” ujar Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/2/2016).

Taufik mengakui bahwa kelakuan anak buahnya salah. Itu sesuai dengan berbagai keluhan di media sosial. “Dia menilang, tapi ada dasarnya. Yang tidak benar adalah mengutip (minta duit).
Penilangan tidak dibenarkan untuk mengambil jasa, yang kami tindak ada satu polisi,” katanya.

Sebelumnya, ramai di media sosial postingan Imron Welding yang mengeluhkan tindakan polisi saat menilang dirinya. Meski sudah dilengkapi SIM dan STNK, dia ditilang karena membawa tas yang diletakkan di pijakan kaki motor maticnya.

Senada, juga dialami Adde Der Panzer, lewat akun Facebook-nya, dia menulis kekesalannya akibat ditilang polisi ketika melintas di kota tersebut, padahal dia hanya membawa kardus berukuran kecil yang ditaruh di jok motornya. Ade mengaku diminta uang Rp 500 ribu. Setelah tawar menawar, akhirnya dia hanya membayar Rp 200 ribu.

Adde bertambah kesal, lantaran uangnya hanya sisa Rp 40 ribu. Ternyata, polisi memaksanya menjual ponsel miliknya untuk menutupi kekurangan tilang, bahkan polisi juga tak segan meminta rokok hingga dua bungkus. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*