TASIKMALAYA – Seorang pemuda mabuk obat, asal Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, ditangkap polisi di Tasikmalaya. Pemuda yang belakangan diketahui bernama Ivo Ramdani (21), ditangkap lantaran kepergok tengah memetik sepeda motor di Jalan Ibrahim Aji Kota Tasikmalaya. Pelaku sendiri kepergok oleh pemilik kendaraan, yang merupakan korban.
Informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, peristiwa terjadi pada Kamis (4/2/2016). Saat itu, korban yang tengah membeli bubur, memarkir sepeda motornya di dekat kios bubur tersebut. Tiba-tiba, pelaku yang tengah dalam kondisi mabuk obat, datang ke lokasi dan mencoba membawa lari motor yang kunci kontaknya masih nempel di motor.
Sadar motornya mau ada yang ngambil, korban langsung ke luar dari kios bubur dan menghampiri tempat parkir motornya itu. Kemudia, dia melihat motornya bergerak tengah dibawa pelaku. Korban pun bersama dengan seorang anggota polisi, Brigpol Enjang lansung mengamankan pelaku.
Setelah dimintai keterangan di Mapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, pelaku mengaku kalau dirinya hendak mencuri sepeda motor tersebut. “Sekarang pelaku masih diperiksa. Kondisi pelaku saat menjalankan aksinya dalam pengaruh obat dengan dosis tinggi,” ujar penyidik.
Bersama pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor nopol Z 4899 MB. (and)