Home » Cirebon » “Cirebon Kota Tilang”, Ini Hasil Investigasi Polda Jabar

“Cirebon Kota Tilang”, Ini Hasil Investigasi Polda Jabar

CIREBON – Meme “Cirebon Kota tilang”, ditindaklanjuti Polda Jabar dengan mendatangi Mapolres Cirebon Kota. Dan hasil investigasinya menyebut, meme yang sempat ramai di dunia maya itu berawal dari ditilangnya seorang pengendara sepeda motor di depan Pos Lantas Grage, Jalan Cipto, Kota Cirebon. Karena tak terima, rekan si pengendara itu merekam videokan penilangan itu, kemudian diupload di media sosial.

“Meme itu berawal dari seorang pengendara motor yang tak terima karena ditilang oleh polisi setempat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Sugihardi.

Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada Jumat (29/01/2016). Seorang pengendara motor yang berboncengan, tetapi tidak memakai helm, melintas di pos Lantas Grage, Jalan Cipto, Kota Cirebon. Kemudia, anggota Satlantas Polres Cirebon Kota Briptu Gunawan memberhentikannya.

“Belakangan diketahui pengendara tersebut juga tak memiliki SIM. Karena tak memakai helm dan tak membawa SIM, akhirnya kami tilang dengan nomor registrasi B4047635 atas nama pengemudi bernama Imam,” lanjutnya.

Setelah itu, tambah dia, pada tanggal 1 Februari 2016 beredar video tentang penindakan tilang tersebut di sosial media hingga menjadi viral. Karena perbuatannya tersebut, Polisi kemudian meminta keterangan Imam.

“Saudara Imam telah dimintai keterangan dan diperoleh info bahwa yang melakukan perekaman dan upload ke medsos adalah saudara Ahmad Hakim dan yang bersangkutan sudah meminta maaf atas perbuatannya,” katanya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*