Home » Info Jabar » Tuntut Ganti Rugi Longsor dari Indocement, Warga Dukuhpuntang Gruduk Satpol PP
WARGA Dukuhpuntang saat mendatangi Kantor Satpol PP Cirebon.

Tuntut Ganti Rugi Longsor dari Indocement, Warga Dukuhpuntang Gruduk Satpol PP

CIREBON – Masyarakat Desa Kedondong, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/2/2016) melurug Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon untuk mengadukan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Indocement yang sudah mengakibatkan tanah warga erosi dan mengakibatkan saluran air terhambat.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi menuturkan, Masyarakat datang kesini adalah untuk meminta mediasi antara masyarakat dengan pihak Indocement karena, menurut laporan masyarakat itu proyek yang kini lagi dikerjakan oleh Indocement itu sudah mengakibatkan tanah warga desa Kedondong itu kena imbasnya, erosi dan saluran tersumbat.

“Intinya masyarakat ini minta ingin dikabulkan oleh pihak Indocement. Karena sebelum ada proyek itu aman-aman saja nah sekarang masyarakat mengeluh akibat adanya aktivitas itu,” kata Kasatpol PP Ade Setiadi usai menutup mediasi antara warga Kedondong dan juga Indocement di Kantor Satpol PP.

Ade berharap, ada penyelesaian terhadap dampak negatif dari kejadian-kejadian yang imbasnya kepada masyarakat. Agar segera dilaksanakan oleh pihak Indocement serta kalau ada ganti rugi yang diinginkan masyarakat agar segera juga dibayarkan. “Oleh karena itu, sedia payung sebelum hujan jangan sampai ada longsor yang mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat apalagi sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Minimal pihak Indocement merespon keinginan masyarakat,” lanjutnya.

Pihak Indocement melalui Maining Departemen, Purwoto mengatakan, sebagai PT yang besar tentu sudah melengkapi semua dari permasalahan izin dan lainnya. Dan ia yakin Indocement pasti akan menyelesaikan secepatnya permasalahan ini. “Kalau aktivitas galian ini mengakibatkan longsor yang mengakibatkan kerugian terhadap tanah masyarakat dan ada juga sebagian longsoran tersebut menutupi saluran air dan juga masyarakat minta ganti rugi ya kami akan laporkan hal ini kepada pimpinan kami secepatnya,” kata Purwoto.

Pihaknya pun sudah melakukan penanggulangan longsor dengan lakukan pembuatan tanggul sementara tetapi operator kami ketakutan makanya kita tarik dulu. “Orang operator kan hanya kerja, ditanya soal izinnya mana ya mana mereka tahu, makanya kami tarik sementara, “tambahnya.  Dikatakannya lagi, kalau pembebasan lahan kita akan menunggu soalnya perlu dirapatkan dan dibahas, mohon warga kesabarannya, “Kalau mengenai harga kita harus ada kesepakatan bersama dan akan diobrolkan dengan tim Indocement,” pungkasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*