SUBANG – Kerusakan Jalan Provinsi Subang – Pamanukan tepatnya di wilayah Kecamatan Pagaden dan Binong yang baru diperbaiki sekitar dua bulan lalu, mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan di Kabupaten Subang. Salah satunya dari salah seorang pegiat anti korupsi Subang, Wawan Setiawan. Menurut Wawan, kerusakan jalan baru di hotmik belum lama itu, seharusnya menjadi temuan bagi aparat penegak hukum. Selain itu, dirinya juga menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Bina Marga Provinsi. “Kalau belum lama diperbaiki sudah rusak lagi, saya menduga ada yang salah, ” ujar Wawan.
Masih menurutnya, dari informasi yang didapatkannya, anggaran untuk perbaikan jalan antara Subang hingga Pagaden mencapai Rp. 5 Milyar lebih, dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. “Perbaikannya berupa hotmik dan ada tpt nya. Yang parah, ruas di wilayah Haramay Pagaden. Anggarannya Rp 1,2 Miliar untuk 1 Km,” ujar Wawan.
Atas dasar itu, dirinya berharap agar pihak Bina Marga Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab atas pekerjaan yang diduga asal-asalan tersebut. Apalagi sudah banyak korban yang berjatuhan akibat kerusakan jalan itu. “Walau dilakukan perbaikan, tapi tetap tidak akan maksimal. Diperbaiki hari ini, besok atau lusa pasti rusak lagi. Bina Marga harus bertanggung jawab, ” tambahnya.
Wawan juga menyatakan dari informasi yang ada, hotmik yang dipergunakan untuk perbaikan jalan provinsi di wilayah Pagaden tersebut, belum memiliki sertifikasi. “Ini hanya informasi, kebenarannya harus dikonfirmasi lagi ke perusahaan BBC di Jalan Cagak. Tentunya ini jadi tugas Bina Marga Provinsi, benar tidaknya informasi ini, “ terang Wawan.
Sementara itu, salah seorang pelaksana perbaikan jalan provinsi Subang – Pamanukan, Mega, kepada Jabar Publisher mengatakan jika saat ini kerusakan yang terjadi sedang dalam tahap perbaikan oleh pihaknya. “Kalau untuk ruas jalan Subang Pamanukan, kalau satu lapis itu sebenarnya tidak cocok, harusnya peningkatan. Saya komplen juga ke pihak PU, ” ujar Mega. Sedangkan mengenai adanya informasi hotmik yang dipergunakan belum bersertifikasi, Mega membenarkannya.
Sementara itu, saat JP hendak mengkonfirmasikan informasi tersebut ke Kantor BPJ Wilayah III Binamarga Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Plt Kepala Balai III Agus Hendarto tidak berada di tempat. “Bapak jarang ngantor ke sini, karena beliau kan Plt. Kalau kepala balainya (Engkos Kostawan-red) kan mas tahu sendiri, sedang menjalani proses hukum,” ujar salah seorang petugas yang mengaku dari bagian umum di balai setempat. (bil)