TASIKMALAYA – Jajaran Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya mengamankan dua pasangan mesum dan seorang PSK saat razia operasi penyakit masyarakat di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan PLN, Kota Tasikmalaya, Kamis (4/2/2016) dini hari.
Kepala Polresta Tasikmalaya Kota Ajun Komisharis Besar Polisi Asep Saepudin.Sik melalui Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Ricki Lesmana, usai lakukan razia di Pos Pilisi Adipura, mengatakan, dua pasangan bukan suami istri dan seorang PSK tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah dan kartu identitas.
Menurut Ricki, razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan secara rutin guna penertiban dan pencegahan perbuatan asusila di lingkungan masyarakat. “Kami sebenarnya menangkap basah 7 orang, tetapi beberapa pasangan langsung dilepas karena bisa menunjukan surat nikah atau pasangan suami istri,” kata Ricki.
Menurut dia, 5 orang tersebut diamankan saat razia di dua lokasi yakni di Jalan Pemuda dan jalan PLN, pada Rabu (3/2) malam hingga Kamis (4/2) dini hari. “Mereka dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan dan diberikan pembinaan,” katanya.
Menurut dia, sejumlah orang yang diamankan kebanyakan sudah dikenal dan sering melakukan tindak asusila di kawasan itu. Operasi sering digelar, kata dia, karena sudah dianggap cukup meresahkan masyarakat, antara lain praktik prostitusi, minuman keras dan judi.
Namun, pihaknya dalam operasi tidak menemukan adanya minuman keras dan pemabuk yang terjaring razia. “5 orang diamankan tidak dikenakan sanksi berat, dan hanya tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar peraturan daerah (Perda),” katanya.
Salah seorang wanita pekerja seks yang diamankan mengaku sudah berkeluarga dan nekat melakukan perbuatan asusila karena desakan ekonomi. (and)