Home » Cirebon » Imbas Moratorium, Guru di Cirebon Timur Terancam Punah!

Imbas Moratorium, Guru di Cirebon Timur Terancam Punah!

CIREBON – Imbas dari kebijakan moratorium yang dilakukan pemerintah, keberadaan guru tetap berstatus PNS di Cirebon Timur terancam punah. Saat ini, jumlah guru SD berstatus PNS di Cirebon Timur tak lebih dari 400 orang. Jumlah itu belum termasuk dengan yang akan pensiun tahun ini dan tahun depan. Sementara kebutuhan akan tenaga pengajar di Cirebon Timur mencapai pada angka di atas 800 orang.

Salah satu kecamatan di wilayah Cirebon Timur, Kecamatan Babakan, jumlah guru PNS yang tahun ini akan pensiun mencapai 17 orang. Sementara jumlah total guru PNS di kecamatan tersebut hanya 235 orang. Jumlah itu sudah termasuk kepala sekolah dan staf.

“Kalau mau jujur, sekarang saja jumlah guru di Kecamatan Babakan masih jauh dari ideal. Total ada 235 sudah termasuk kepala sekolah dan staf,” ujar Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, H. Juanto, Senin (1/2/2016), saat ditemui Jabar Publisher, di ruang kerjanya.

Dikatakan dia, jumlah guru 235 itu masih jauh dari ideal untuk menangani masalah pendidikan di Kecamatan Babakan dengan jumlah sekolah sebanyak 30 unit. “Idealnya sekitar 300-an guru,” lanjutnya.

Beban kekurangan tenaga pengajar itu, tambah Juanto, belum lagi ditambah dengan adanya kebijakan moratorium, dimana hingga beberapa tahun ke depan tidak ada pengangkatan guru PNS. “Sekarang saja yang akan pensiun dalam waktu dekat sebanyak 17 orang. Belum tahun depan, lebih banyak lagi,” katanya.

Sementara itu, untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar tersebut, pihaknya menutupi dengan mengangkat tenaga honorer. “Untuk tenaga guru honorer ini kebijakannya ada di setiap sekolah. Begitupun dengan jumlahnya. sSatu sekolah ada yang sampai menggunakan guru honorer sebanyak 7 orang. Sementara untuk penggajiannya diambil dari dana BOS sebesar 15 persen. Jadi bisa dibayangkan, berapa gaji yang diterima guru honorer setiap bulannya?” sambungnya.

Jika moratorium terus diberlakukan hingga 2018, kata Juanto, diperkirakan guru PNS di Kecamatan Babakan akan habis. “Sangat dilematis. Satu sisi ada yang pensiun, sementara pengangkatan tidak bisa dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan masih akan memberlakukan moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) pada 2016 karena keterbatasan anggaran negara.

“Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawainya,” kata Menteri Yuddy di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat saat ini telah melebihi 42 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara di tingkat daerah ada yang justru telah mencapai 80 persen, sehingga perlu dilakukan penghematan.

“Kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan pegawai negeri sipil (PNS),” kata dia. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*