Home » Nasional » Kasus Mirna, Polisi Tetapkan Jessica sebagai Tersangka

Kasus Mirna, Polisi Tetapkan Jessica sebagai Tersangka

JAKARTA – Kasus kematian Wayan Mirna Salihin mulai temukan titik terang. Polisi kini sudah menetapkan seorang tersangkanya, yakni Jessica Kumala Wongso, rekan Mirna.

Sebelumnya, Jessica merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Selama penyelidikan, polisi pun fokus mengorek keterangan dari Jessica. Bahkan rumah Jessica pun ikut digeledah. Sebabnya, Jessica lah yang memesankan kopi itu untuk Mirna. Jessica juga membuang celana yang dipakainya usai bertemu Mirna.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) jam 23.30 WIB, usai gelar perkara yang dihadiri para penyidik, Propam, kemudian Dikkum, Dikwasda, dan para ahli. Kemudian, dalam rangka proses penyidikan, polisi menerbitkan berita penangkapan.

Selanjutnya, Sabtu (30/1/2016) jam 00.00 WIB, polisi mulai mencari Jessica. Dalam pencarian ke kediaman Jessica di daerah Sunter Jakarta Utara, yang bersangkutan tidak berada di rumah. “jam 07.45 WIB, polisi berhasil menemukan Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square. Dalam penangkapan yang juga disaksikan orangtuanya, Jessica tidak melakukan perlawanan,” ujar salah satu sumber.

Setelah penangkapan Jessica kemudian melakukan tes kesehatan oleh biddokes Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Jessica dibawa ke Malolda Metro Jaya. Jam 09.05 WIB Jessica tiba di Mapolda Metro Jaya dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Dirkrimum Polda Metro Jaya. Sampai jam 14.00 WIB Jessica masih diperiksa. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*