Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Lindungi Nasabah, OJK Jalin Koordinasi dengan BPSK

Lindungi Nasabah, OJK Jalin Koordinasi dengan BPSK

TASIKMALAYA – Untuk melindungi nasabah, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya akan  melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam hal menerima dan menyelesaikan kasus guna. Hal itu dikatakan Ketua Ojk  Kota Tasikmalata, Edi Ganda kepada wartawan di Tasikmlaya, kemarin.

Dalam pelaksanaan kerjasama ini, OJk dam BPSK menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi dan kerjasama dalam rangka keterkaitan pelaksaan fungsi dan tugas OJK dalam pengawasan pelaku usaha dan konsumen dilakukan di Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya.

Kesepakatan ini ditandatangani Ketua Orientasi Jasa Keuangan (OJK), Edi Ganda Permana dan Ketua BPSK Kota Tasikmalaya, Deden Mulyadi yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara OJK dan BPSK untuk penanganan sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen.

“Gagasan yang dilakukan oleh OJK dan BPSK untuk melakukan langkah terutama meningkatkan perekonomian, karena sekarang ini telah banyak pelaku usaha bermunculan di wilayah Priangan Timur dan yang paling banyak berada di wilayah Tasikmalaya. Namun permasalahan yang terjadi antara pelaku usaha dan konsumen harus tetap meningkatkan kerjasama terutama pelaku usaha tidak tertipu dengan informasi yang menyesatkan,” ujar Kepala OJK Kota Tasikmalaya, Edi Ganda Permana.

Untuk menyakinkan OJK dan BPSK tersebut, dilakukan nota kesepahaman agar para investor terutama para pelaku usaha dan konsumen akan lebih berkoordinasi terutama untuk menyamakan persepsi, agar mereka lebih aman dan nyaman karena akan muncul juga perbankan baru terutama munculnya kembali usaha leasing dan juga akan menambah lapangan pekerjaan yang disertai dengan munculnya pedagang. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*