Home » Bekasi » “Dirampok” PJU Liar, Pemkab Bekasi Bayar Tagihan Listrik Rp30 Miliar

“Dirampok” PJU Liar, Pemkab Bekasi Bayar Tagihan Listrik Rp30 Miliar

BEKASI – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bekasi menduga, hampir 50 Persen Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kabupaten Bekasi berstatus liar. Liarnya PJU tersebut, lantaran diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Namun, untuk tagihannya tetap dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dalam hal ini DKP.

Kepala Bidang (Kabid) PJU, Juniardiana Rosatijawan mengungkapkan, dengan adanya dugaan tersebut pihaknya akan melakukan investigasi untuk membuktikan kebenarannya dengan membentuk tim. Pembentukan tim tersebut dilakukan untuk menertibkan hal yang memang merugikan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya, untuk tagihan listrik yang digunakan terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Kami menduga 50 persen PJU resmi dan 50 persen PJU liar dan ini harus kita tertibkan. Karena kitalah (Pemerintah) yang dibebankan,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Dicky ini menjelaskan, untuk menertibkan PJU liar tersebut, pihaknya tidaklah sendiri, disini pihaknya melibatkan beberapa pihak, seperti PLN, Kepolisian, Kejaksaan dan Satpo PP.

Dengan melibatkan berbagaimacam pihak itu untuk mempermudah dan melacarkan penertiban. Kata pria berkacamata itu, kalau dugaan tersebut benar-benar ditemukan sengaja membuat PJU liar baik perseorangan maupun perusahaan, hal ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena, ditahun 2015 lalu Pemkab Bekasi telah kebobolan penagihan tarif listrik sebesar Rp 30 milyar. Dan pada tahun ini, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 milyar.

Angka tersebut, sekiranya menjadi angka yang funtastic untuk membayar listrik PJU yang ada di Kabupaten Bekasi. Sebab, pada kenyataan dilapangan banyak PJU yang mati dan tidak berfungsi semestinya ketika malam hari. Sehingga, itu dapat membahayakan pengguna jalan.

“Yang paling banyak menelan daya listrik itu adalah jalan utama (protokol) mulai dari batas Kota Bekasi sampai perbatasan Kabupaten Karawang, disana ada 600 tiang PJU dengan 1200 lampu PJU,” katanya.

Dicky menjelaskan, dalam satu tiang ada 2 lampu yang kapasitasnya mencapai 400 W disetiap lampunya. Maka itu, tak ayal bila Pemkab Bekasi dalam setahun mengeluarkan anggaran yang relatif besar, terlebih lampu-lampu PJU itu masih model lama.

Masih kata Dicky,  pihaknya berharap setelah adanya kegiatan penertiban PJU liar tersebut. Akan bisa mengefisiensikan anggaran APBD Kabupaten Bekasi yang setiap tahunnya menyedot puluhan milyar. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*