TASIKMALAYA – Kepolisian di Tasikmalaya gencar lakukan razia minuman keras (miras). Beberapa kios jamu dan warung yang di duga tempat penjualan miras,di sweping polisi dari jajaran Polres Tasilmalaya Kota. Hasilnya, 62 liter ciu dan tuak, serta puluhan kantong pelastik miras oplosan siap edar diamankan satuan Sabara Polres Tasikmalaya Kota.
KBO Sabara Polres Tasikmalaya Kota, Iptu E Sutisma mengungkapkan Kepada wartawan usai penggerbegan miras tersrbut di kawasan jalan padayaungan dan jalan cikurubuk Minggu malam tadi(24/1/15), puluhan liter miras dalam jirigen dan botol itu temukan secara tersebar dan dijual secara bebas. penjualnya. Sehingga diamankan ke Mapolres Tasikmalaya sebagai pola antisipasi berbagai tindak kejahatan ataupun pemicu perkelahian anak muda dan laka lantas.
“Miras yang diamankan polisi ditemukan secara tersebar di dua lokasi berupa kios dan warung, sedangkan salasatu pemiliknya telah diperiksa polisi dan hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring,“ papar E.Sutisna.
Sementara, upaya penertiban peredaran miras yang terus dilakukan polisi nampaknya sangat maksimal, para penggemar minuman beralkohol tersebut sulit untuk mendapatkan miras berbagai merk di Kota Tasilmalaya. (and)