Home » Cirebon » Polres Cirebon Ringkus Tiga “Pemain” Ganja

Polres Cirebon Ringkus Tiga “Pemain” Ganja

CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon ringkus tiga “pemain” ganja. Dua diantaranya pemakai sementara seorang lagi yang diduga sebagai pengedar. Sementara pemasoknya, masih buron.

Dua pemakai diringkus di Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.‎ Dari pengembangan, polisi juga menangkap pelaku lain dan menyita setengah garis ganja.

KBO Dit Res Narkoba Polda Jabar, AKBP Mulyadi, mengatakan, kedua pelaku yang diamankan, yakni MUAH (38) dan Sulaeman (34). Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga paket ganja seberat 9,6 gram.

“Kedua pelaku ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Cirebon, Selasa (19/1/2016) sekira pukul 17.30 WIB,” katanya.

Ia mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Dedi Junaedi.

Menurutnya, Dedi ditangkap pada hari itu juga sekira pukul 20.30 WIB di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dari tangan tersangka, petugas menyita setengah garis ganja kering.

Dari keterangan tersangka Dedi, lanjutnya, dia mendapatkan barang haram tersebut dari saudara Gajah di Jakarta Selatan dan saat ini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (off)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*