Home » Nasional » Bupati Keluarkan Edaran Agar PNS Hentikan Aktifitas Saat Adzan Shalat Tiba

Bupati Keluarkan Edaran Agar PNS Hentikan Aktifitas Saat Adzan Shalat Tiba

Menjadi pemimpin yang mempunyai keberanian dan mampu mengeluarkan kebijakan yang membahagiakan dan menentramkan rasanya menjadi dambaan. Tidak banyak pemimpin yang secara terang-terangan dengan kekuasaannya mampu melakukan kebijakan seperti itu.

SE Sholat Jamaah_Bupati BatangMisalnya bupati yang satu ini, dia berani mengeluarkan surat edaran agar seluruh PNS/ASN di pemerintahannya menghentikan segela aktifitas saat mendengar kumandang adzan wajtu shalat. Kebijakan membahagiakan dan menentramkan umat Islam diterapkan Bupati teladan Kabupaten Batang Jawa Tengah Mayor Arh. (Purn) H. Yoyok Riyo Sudibyo.

Melalui Surat Edaran Nomor: 800/SE/2045/2015 tanggal 28 Desember 2015, Bupati Batang menghimbau dan mengajak para pegawai PNS, TNI, POLRI, karyawan, sekolah, perusahaan, dll, untuk melaksanakan sholat berjamaah.

“Menghentikan seluruh kegiatan saat adzan berkemundang dan segera melaksanakan Sholat Fardhu secara berjamaah di masjid terdekat,” demikian bunyi Surat Edaran tersebut.

Sungguh suri tauladan yang baik. Semoga kepala daerah yang lain mau dan berani mencontohnya. Insya Allah negeri ini akan berkah. (dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*