Home » Cirebon » Jelang Musda Golkar Jabar, “Beringin” Kabupaten Cirebon malah Kisruh

Jelang Musda Golkar Jabar, “Beringin” Kabupaten Cirebon malah Kisruh

CIREBON – Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Provinsi Jawa Barat pada 26 Januari mendatang, internal DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon kisruh. Sejumlah anggota Fraksi, DPD II dan Pengurus Kecamatan (PK) menyatakan mosi tidak percaya pada Ketua DPD Golkar Kabupaten Cirebon masa bakti 2015-2020 H. Edi Mulyadi. Mosi tidak percaya yang dibuat sejumlah pengurus DPD bersama puluhan PK dan Fraksi tersebut diajukan pada Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Irianto MS Syafiudin (Yance), pada Senin malam lalu.

Diketahui ada dua anggota DPD, 31 PK dan lima orang anggota fraksi, yang ikut dalam penyerahan mosi tidak percaya ke Yance. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Golkar Kabupaten Cirebon, H. Edi Mulyadi mengaku geram dan kecewa melihat pengurusnya bertindak, seperti tidak memahami aturan organisasi.

“Ya saya mendengar, katanya ada 31 PK, lima fraksi dan dua pengurus DPD serta plt PK yang menyatakan mosi. Mereka yang menyatakan mosi ini, tidak mengerti dan memahami aturan organisasi,” tegas Edi saat ditemui di Kantor DPD Golkar, Watubelah Sumber Kabupaten Cirebon.

Bagaimana tidak disayangkan, lanjut Edi, mereka yang mengajukan mosi, tidak ada kordinasi dengan dirinya selaku Ketua DPD. Ditambah lagi, mosi ini bukan atas nama lembaga PK, mengingat SK jabatan PK berakhir Oktober 2015 lalu. Sedangkan yang memiliki hak memperpanjang SK, sesuai aturan partai adalah ketua DPD.

“Etikanya dan sesuai aturan AD/ART kan harus kordinasi dengan saya. Partai ini berbeda dengan birokrasi, artinya PK ya harus nurut sama DPD daerah, dan DPD daerah harus nurut sama provinsi. Ini perlu dipahami,” tuturnya.

Lebih jauh disampaikan Edi, kaitan dengan hal itu, dirinya akan merapatkan bersama melalui pleno apakah perlu ada sanksi atau tidak. Jika melihat kesalahan, menurutnya sudah cukup kelewatan. “Sebenarnya ini sudah kelewatan, tapi saya kan tidak bisa seenaknya menjatuhkan sanksi. Harus rapat dulu dengan pleno, yang jelas untuk fraksi sanksi terberat bisa PAW. Sedangkan pengurus reposisi,” paparnya.

Disinggung pernyataan mosi tidak percaya ada kaitannya dengan dukungannya terhadap salah satu calon DPD, serta ada upaya menjatuhkannya. Menurut Edi, mendukung salah satu calon bukanlah suatu kesalahan atau yang melanggar aturan partai. Apalagi Golkar adalah partai besar, yang memiliki sistem baik dan demokratis. Menurutnya, adanya mosi tidak percaya ini lebih kepada ambisi segelitir orang untuk menduduki DPD saja.
“Saya tegaskan, mendukung calon itu tidak salah. Ini yang namanya demokratis, adanya mosi ini hanya ambisi saja. Memanfaatkan momen untuk menjatuhkan saya,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Fraksi Golkar, H. Khanafi mengaku tidak tahu persis apa yang dibicarakan pada saat bertemu dengan Yance. Karena ia mengaku datang terakhir, namun demikian ia membenarkan bahwa ada 30 PK yang hadir dan sejumlah anggota fraksi. “Saya dateng terakhir, saya tidak tahu jika akhirnya seperti ini. Saya diundang dan dateng saja, saya juga langsung pulang duluan,” terangnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*