CIREBON – Buntut kisruh batas wilayah kabupaten/kota di Cirebon, ratusan warga RW 01, 02 dan 10 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, berikut pelajar SMA, datangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (18/1/2016). Kedatangan warga ke Balaikota, adalah untuk memprotes hasil keputusan tim pembagian wilayah yang memasukan wilayah mereka ke dalam Kabupaten Cirebon.
“Kami menolak menjadi warga Kabupaten Cirebon,” ujar warga, sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Kota Yes, Kabupaten No”.
Dalam aksinya itu, warga juga meminta agar Walikota Cirebon, Nasruddin Azis untuk menemuinya. Bersamaan, puluhan pelajar SMA yang ikut dalam rombongan juga menyuarakan penolakannya atas dimasukannya sekolah mereka ke dalam wilayah Kabupaten Cirebon.
“Warga menolak untuk masuk wilayah Kabupaten Cirebon dan akan terus berjuang untuk tetap masuk dalam wilayah Kota Cirebon. Tuntutan warga cuma satu, hanya ingin kembali masuk ke wilayah Kota Cirebon,” ujar koordinator aksi, M. Rafi.
Kedatangan ratusan warga bersama pelajar SMA diterima anggota DPRD Kota Cirebon. Mereka pun melakukan audiensi di ruang rapat DPRD. Selang beberapa saat, tim perbatasan dari Pemerintah Kota Cirebon dan Walikota Nasruddin Azis hadir ke gedung DPRD Kota Cirebon. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keputusan dan dialog sedang berlangsung.
Sebelumnya, warga mendatangi Balaikota Cirebon untuk bertemu Walikota Azis. (bay)