Home » Bekasi » Ditilang Nggak Pake Helm, Eh… Si Pengendara Ketahuan Bawa Sabu

Ditilang Nggak Pake Helm, Eh… Si Pengendara Ketahuan Bawa Sabu

BEKASI – Penindakkan pelanggaran lalu lintas merupakan giat rutin yang dilaksanakan oleh para anggota Sat Lantas Polresta Kabupaten Bekasi. Sesuai dengan intruksi Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M Awal Chairuddin bahwa setiap anggota wajib melakukan penindakkan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, lawan arus, naik turun penumpang tidak pada tempatnya dan yang lainnya.

IMG-20160112-WA002Sekitar pukul 19.00 WIB malam Bripka Sahat Butar anggota Gatur Sat Lantas Polresta Bekasi melaksanakan tugas rutinnya yaitu pengaturan di simpang Tegal Gede, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat itu, Bripka Sahat melihat pengendara sepeda motor yang melintas dan tidak menggunakan helm, spontan pengendara tersebut langsung diberhentikan oleh Bripka Sahat untuk ditindak.

“Pengendara sepeda motor dengan jenis Yamaha berinisial ‘PAJ’ tersebut diberhentikan oleh Bripka Sahat karena tidak menggunakan helm dan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. Dan pada saat dilakukan pemeriksaan posisi helm diletakkan di bawah jok motor, saat petugas memberhentikan PAJ,” ungkap Kasubag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, Iptu Makmur, Rabu (13/1).

Kemudian setelah pengecekkan surat-surat kendaraan ternyata ‘PAJ’ tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Petugas sempat mencurigai tersangka yang memasukkan topi ke dalam helm, dan ketika petugas membuka helm tersebut di dalamnya didapati 2 paket sabu siap edar.

Lemahabang-20160112-00760Selanjutnya, pengendara tersebut segera diamankan dan langsung diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Kabupaten Bekasi. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*