JAKARTA – Belum juga dilantik, Ade Komarudin sudah mengaku sebagai Ketua DPR. “Saya sekarang ketua DPR jangan campur adukan (dicalonkan dari kubu mana). Baik gerak siapapun, jangan dipersulit. Saya yakin agenda DPR berjalan lancar”.
Ade Komarudin dipastikan akan dilantik menjadi ketua DPR pengganti Setya Novanto. Keputusan itu diambil melalui rapat pimpinan DPR dan seluruh ketua fraksi dalam Badan Musyawarah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1). Legislator yang sudah 18 tahun di DPR yang juga ikut dalam rapat Bamus, mengakui bahwa dirinya didapuk menjadi ketua DPR oleh seluruh fraksi tanpa sanggahan.
Namun dia berharap agar tak lagi dihubungkan dengan masalah politis terkait diajukan oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie ataupun Agung Laksono. Ade percaya diri akan segera dilantik secara resmi di dalam paripurna pembukaan masa sidang III hari ini. Dia yakin tak akan ada fraksi lain yang akan menjegalnya.
“Saya kira pimpinan fraksi sudah bicara, tidak ada perbedaan 560 anggota pendapatnya memenuhi sepenuhnya,” tuturnya.
Paripurna Menjadi Gaduh
Sementara itu, sidang paripurna DPR mendadak gaduh, hujan interupsi terjadi. Hal tersebut mulai terjadi saat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan agenda paripurna pembukaan masa sidang III yang hendak melantik Ade Komarudin jadi Ketua DPR.
“Hasil rapat Bamus 11 Januari, acara rapat paripurna hari ini pidato pembukaan masa sidang III. Pelantikan ketua DPR yang didahului penggantian pergantian antar waktu (anggota PDIP),” ujar Fahri saat memimpin sidang paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Agenda sidang yang disampaikan Fahri tersebut langsung disambut oleh Politikus Partai Golkar kubu Agung Laksono, Azhar Ramli. Azhar menolak pelantikan Ade Komarudin sebagai ketua DPR.
“Kami ingin meluruskan khusus untuk acara yang hari ini kita juga akan melakukan pelantikan pimpinan DPR. Kami ingin mencoba menilai, mengusulkan, supaya agenda pelantikan ketua DPR ditunda dengan alasan,” tutur Ramli.
Menurut Ramli, rapat Bamus yang diselenggarakan antara pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi tak sah. Sebab dilaksanakan sebelum masa sidang dibuka dalam paripurna atau dalam masa reses.
“Sesuai dengan ketentuan dalam MD3 karena Bamus merupakan alat kelengkapan DPR, seyogyanya pimpinan melakukan Bamus dilakukan setelah masa persidangan kita di tahun ini dibuka. Bagaimana persidangan kita belum, seperti Bamus sudah jalan,” tuturnya.
Selain itu, karena PDIP tengah melaksanakan Rakernas I, tak ada perwakilannya yang bisa ikut sidang paripurna. Maka dari itu menjadi penguat agar Pergantian Antar Waktu (PAW) PDIP.
“Untuk menghormati itu alangkah baik yang menyangkut persoalan penting termasuk pelantikan bisa dihadiri kita semua,” tuturnya, seperti dilansir merdeka.com.
Selain itu menurut Ramli, ada kejanggalan terkait pembahasan pengganti ketua DPR dalam Bamus. Dia mempertanyakan mengapa kandidat ketua DPR yang dicalonkan Golkar kubu Agung Laksono yaitu Agus Gumiwang tak dibahas.
“Ada kejanggalan yang diumumkan pimpinan itu hanya dari satu pihak. Partai Golkar sedang mengalami vacum of power tak ada legalitas partai,” katanya. (bay)