Home » Nasional » Siswi SMA yang Ngebegal Om – Om, Ternyata Lagi Hamil 4 Bulan

Siswi SMA yang Ngebegal Om – Om, Ternyata Lagi Hamil 4 Bulan

UPS! Ika Heriawati alias Eneng, sisiwi SMA yang melakukan pembegalan terhadap om-om yang mengencaninya, ternyata lagi hamil empat bulan. Dia mengaku, selain buat party, duit hasil ngebegal motor mio milik om senang, bernama Saleh (56), warga Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Gulak-Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung, juga untuk menggugurkan kandungannya.

TIM Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung, meringkus enam orang komplotan pelaku begal. Polisi menangkap para tersangka di rumahnya masing-masing, pada Rabu (6/1/2016) lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Otak komplotan begal itu adalah siswi SMA berusia 19 tahun, bernama Ika Heriawati alias Eneng. Diketahui, dia sedang hamil 8 bulan.

Para tersangka yang ditangkap adalah, Heru (21) mahasiswa perguruan tinggi negeri bilangan Rajabasa Bandarlampung; Rudi Saputra (19), Fery Syaputra (22), Hamidun (22). Keempatnya merupakan warga Rajabasa, Bandarlampung.

Lalu tersangka Mita Apriliani (25) warga Jalan Ikan Kembung,  Kelurahan Pesawaha, dan Ika Heriawati alias Eneng (19) warga Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Barat.

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, para tersangka melakukan pembegalan sepeda motor milik korban Saleh (56),  warga Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Gulak-Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung. Aksi pembegalan tersebut terjadi, di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa Raya, pada malam perayaan tahun baru, Kamis (31/12/2015) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

“Otak dari komplotan begal ini adalah, tersangka Ika Heriawati alias Eneng yang kondisinya sedang hamil empat bulan,” kata Edward kepada wartawan, Sabtu (9/1/2016).

Kronologisnya, Ika, bersama lima kawannya, yakni Mita (25), Heru (21), Rudi (19), Fery (22), dan Hamidun (22), secara sengaja merencanakan pembegalan terhadap Saleh di Jalan Soekarno-Hatta Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Modusnya, dengan mengajak Saleh yang diakui tersangka Ika sebagai teman kencannya untuk jalan berboncengan sepeda motor bertiga yakni Saleh, Ika, dan Mita.

Saat dalam perjalanan, korban dihentikan oleh tiga tersangka Heru, Rudi, Feri dan Hamidun. Korban dipukul dan jatuh sehingga para tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna biru berikut STNK dan BPKB-nya. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*