BEKASI – Gara-gara ada SMS (pesan singkat) mesra di ponsel isterinya dari pria lain, seorang suami di Bekasi aniaya istrinya hingga babak belur. Si isteri yang memang tak berdaya itupun dilarikan ke rumah sakit dan mempolisikan si suami.
Insiden itu dialami pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Apel Raya Blok YA No. 12 RT 04/20, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Sabtu (2/1) malam.
Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Iptu Puji Astuti mengatakan, petugas telah merujuk korban, Yofina (36) ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan.
Lanjut Puji, motif penganiayaan terhadap korban dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku Kevin Chen (38) saat melihat ponsel istrinya ada pesan singkat dengan kata romantis dari seorang pria.
“Pelaku emosi dan menanyakan pesan singkat ini ke sang istri dengan nada tinggi. Lalu keduanya terlibat percekcokan,” jelas Puji kepada Jabar Publisher, Minggu (3/1) pagi melalui ponselnya.
Merasa cintanya dikhianati, Kevin pun memukul pipi, bibir serta dada Yofina dengan tangan kosong. Bahkan, Kevin melempar bangku kayu ke arah Yofina hingga mengenai badannya. “Pelaku yang gelap mata juga menginjak-injak dan memukuli kepala korban dengan alat semprot nyamuk hingga korban mengalami luka memar,” beber Puji.
Lebih lanjut Puji mengungkapkan, akibat perlakuan itu, Yofina lalu kabur dari rumah dan melaporkan kejadian yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Bekasi. Berbekal laporan itu, penyidik mengamankan Kevin untuk dimintai keterangan. “Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya.
Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman penjara di atas 5 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta. (fjr)