BEKASI – Tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas) kembali terjadi terhadap pengguna kendaraan bermotor roda dua di Bekasi. Kejadian menimpa Mayyudi Haryono (21) yang tinggal di Jalan Perjuangan No. 16 Kampung Teluk Buyung RT. 003/009 Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (31/12) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Pangeran Jayakarta (bawah fly over Sumarecon Bekasi) Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria.
Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Iptu Puji Astuti menuturkan, berdasar keterangan saksi Imam Masrori (21) warga Dusun Tambak Sari RT.04/08 Desa Binangun, Kecamatan Bantar Sari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kejadian yang menimpa Mayyudi Haryono, kata Puji, baru dilaporkan sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 07.45 WIB, dan langsung melakukan olah TKP,” ucapnya.
Lanjut Puji, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 SCD dengan Nomor Polisi B 3677 KLB.
“Awal kejadian, korban mengemudikan sepeda motor berboncengan dengan saksi, kemudian dipepet oleh 3 orang pelaku dengan mengendarai 1( satu) sepeda motor berboncengan,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Puji, Pelaku langsung menendang dan membacok ke arah punggung dan lengan korban. Setelah itu, datang 3 orang pelaku lainnya dengan 1 sepeda motor berboncengan bertiga ikut menganiaya korban dan saksi.
“Setelah korban dan saksi terjatuh, para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, saat ini para pelaku masih dalam pengejaran, dan kasusnya ditangani Polres Kota Bekasi,” pungkas Puji. (fjr)